TRENDING NEWS

Jumat, 17 Juli 2026

Belum genap Sepekan Menjabat, Kapolres Bangka Barat Ungkap Peredaran 341 Gram Sabu, Selamatkan 1.300 Jiwa




Komitmen Kapolres Bangka Barat, AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., dalam memberantas peredaran narkotika langsung dibuktikan melalui pengungkapan kasus besar belum   sepekan sejak menjabat.


Pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, Kapolres Bangka Barat memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di Mapolres Bangka Barat. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Bangka Barat, Kasat Resnarkoba, Kasi Propam, Kapolsek Mentok, serta Kasi Humas Polres Bangka Barat.


Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan, keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan jajaran Polres Bangka Barat dalam memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi muda.


"Meski baru beberapa hari menjabat sebagai Kapolres Bangka Barat, beliau berkomitmen penuh untuk menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di Bangka Barat," kata Yos.


Ia menjelaskan, pengungkapan bermula pada Rabu (15/7/2026) ketika Tim Hantu Satresnarkoba bersama Unit Reskrim Polsek Mentok menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah kontrakan di Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok.

Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan seorang pria berinisial MI (26). 


Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 17 paket sabu dengan berat bruto 3,34 gram beserta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.


Pengembangan dari hasil pemeriksaan MI kemudian mengarah kepada seorang pria berinisial RS (28). Polisi selanjutnya menangkap RS di rumahnya di Kampung Teluk Rubiah, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok.


"Dari rumah tersangka RS, petugas menemukan sabu yang disimpan di dalam brankas. Barang bukti yang diamankan mencapai 337,72 gram bruto, lengkap dengan timbangan digital, plastik klip, telepon seluler, dan sejumlah barang pendukung lainnya," ujar Yos.


Secara keseluruhan, Polres Bangka Barat mengamankan barang bukti sabu seberat 341,06 gram bruto dari kedua tersangka.


Menurut Yos, jumlah tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp300 juta dan berpotensi menyelamatkan kurang lebih 1.300 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika apabila berhasil beredar di wilayah Kecamatan Mentok dan sekitarnya.


"Ini menjadi bukti nyata komitmen Kapolres Bangka Barat yang baru menjabat sekitar sepekan. Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras kepada para pelaku peredaran narkotika bahwa Polres Bangka Barat akan bertindak tegas tanpa kompromi," tegasnya.


Saat ini kedua tersangka telah ditahan dan menjalani proses hukum. MI dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan RS dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

(Tony)

Minggu, 12 Juli 2026

Ribuan Lulusan SMP di Bangka Belitung Belum Dapat Sekolah, Terancam Putus Sekolah di Jenjang SMA/SMK.




BANGKA BELITUNG.  Gelombang PPDB 2025/2026 menyisakan persoalan. Ribuan lulusan SMP di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung belum mendapatkan tempat di SMAN dan SMKN negeri. Jika tidak segera ada solusi, mereka terancam putus sekolah.

Keterbatasan daya tampung sekolah negeri menjadi penyebab utama. Di sejumlah kabupaten/kota, jumlah pendaftar jauh melebihi kuota yang tersedia. Sementara pilihan sekolah swasta terkendala biaya yang tidak terjangkau sebagian besar orang tua.

“Anaknya sudah lulus SMP, nilainya cukup, tapi pas daftar SMAN/SMKN penuh semua. Mau ke swasta keberatan biaya. Kalau tidak segera ditampung, anak ini bisa berhenti sekolah setahun bahkan selamanya,” ujar salah satu Orang Tua/Wali warga Pangkalpinang.

Kondisi ini paling banyak terjadi di jenjang SMA dan SMKN karena hanya ada sedikit sekolah negeri dibanding jumlah lulusan SMP. Padahal usia 15-17 tahun adalah masa krusial untuk melanjutkan pendidikan agar tidak tertinggal.

Dampak putus sekolah di titik ini sangat besar. Anak rawan kehilangan arah, rentan bekerja di sektor tidak layak, dan masa depan kompetensi kerja di Babel juga akan terganggu.

Untuk mengatasi hal ini,  Orang Tua /Wali  mendesak:
1. Penambahan rombongan belajar/kelas baru* di SMAN dan SMKN negeri yang kelebihan pendaftar
2. Kerja sama dengan sekolah swasta melalui skema subsidi/BOS afirmasi agar biaya lebih terjangkau  

3. Data by name by address  anak yang belum tertampung agar bisa segera diintervensi

“Kami meminta Pemprov Babel, Dinas Pendidikan, dan DPRD segera duduk bersama. Negara wajib hadir memastikan setiap anak usia sekolah mendapatkan haknya untuk melanjutkan ke SMA/SMK,” tegas Orang Tua (masyarakat)

Seharusnya  pihak Dinas Pendidikan  Segera adakan Pendataan anak yang belum tertampung masih menunggu sekolah tempat yang di kehendak oleh orang tua murid ,terutama sekolah yang terdekat jarak tempuh dengan rumah mereka.

Dan sesuai dengan stekmen bapak gubenur bangka belitung di salah satu media onlen berapa hari yang lalu  bahwa tidak ada anak bangka belitung putus sekolah (Tidak sekolah ) maka itu kami selaku orang tua /Wali murid yang anak sampai saat ini belum ada kejelasan sekolah dimana dan harpan kami semoga bapak gubemur yang kami cintai bisa memberi solusi buat kami. agar anak kami ini bisa sekolah yang berada dekat jarak tempuh dengan  rumah kami. tutur orang tua /wali murid(Masyarakat).

( Jusriadi )

Jumat, 10 Juli 2026

Dua Pengedar Sabu di Mentok Ditangkap, Satu Merupakan ABH



Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Mentok. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua terduga pelaku, salah satunya merupakan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS Kasi Humas Polres Bangka Barat Ipda Yos Sudarso, mengatakan pengungkapan berawal dari patroli Tim Hantu Satresnarkoba pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di wilayah Kecamatan Mentok.

Petugas mengamankan seorang ABH berinisial R.A. di kawasan Kelurahan Sungai Baru. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat lingkungan setempat, ditemukan 41 paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengamankan seorang pelaku lain berinisial A.A. (18) di kediamannya di Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok. Petugas turut menyita timbangan digital serta sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengedarkan narkotika.

Selain 41 paket sabu dengan berat bruto 9,39 gram, polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, plastik klip, pipet sedotan, gunting, dan barang bukti lainnya.

"Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar Ipda Yos Sudarso.

(Tony)

Selasa, 30 Juni 2026

Kapolres Bangka Barat Ganjar 18 Personel Berprestasi, Pengungkap Sabu 1 Kg hingga Juara Karate Kapolri Cup



Sebanyak 18 personel Polres Bangka Barat menerima penghargaan dari Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., bertepatan dengan Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2026 di Halaman Mako Polres Bangka Barat, Selasa (30/6/2026).

Penghargaan diberikan kepada personel yang dinilai memiliki prestasi menonjol di berbagai bidang, mulai dari keberhasilan mengungkap kasus narkotika, penyelesaian perkara melalui problem solving dan restorative justice, hingga mengharumkan nama institusi di bidang olahraga.

Salah satu penghargaan diberikan kepada tim gabungan Satresnarkoba Polres Bangka Barat dan Polsek Kelapa atas keberhasilan mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 1.040 gram di kawasan Terminal Melati, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat.

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada personel Bhabinkamtibmas yang mencatat penyelesaian perkara melalui problem solving terbanyak di desa binaannya, personel Satreskrim dengan capaian penyelesaian perkara melalui restorative justice serta penyelesaian perkara terbanyak sepanjang 2026.

Prestasi lain yang turut mendapat apresiasi adalah keberhasilan Briptu Rusdi Ahmad, S.Pd., personel Bag SDM Polres Bangka Barat, yang meraih Juara I Kumite Putra kelas 65 kilogram pada Kejuaraan Karate Piala Kapolri 2026.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras personel dalam menjalankan tugas.

"Terima kasih kepada seluruh personel yang telah menorehkan prestasi dan membawa nama baik Polres Bangka Barat. Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Pradana.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres juga mengucapkan selamat kepada personel yang memperoleh kenaikan pangkat. Menurutnya, kenaikan pangkat merupakan penghargaan dari institusi atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama bertugas.

"Saya berharap seluruh personel terus memberikan yang terbaik untuk kesatuan. Semoga Polres Bangka Barat semakin maju di segala bidang dan semakin dipercaya masyarakat," pungkasnya.

(Tony)

43 Personel Polres Bangka Barat Naik Pangkat, AKBP Pradana Aditya, Hadiah Terindah untuk Keluarga



Sebanyak 43 personel Polres Bangka Barat mengikuti Upacara Kenaikan Pangkat (UKP) Periode 1 Juli 2026 yang dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada personel berprestasi di halaman Mako Polres Bangka Barat, Selasa (30/6/2026).

Dalam upacara tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. menyampaikan bahwa sebenarnya terdapat 45 personel yang memperoleh kenaikan pangkat periode 1 Juli 2026. 

Rinciannya terdiri dari satu personel dari Ipda ke Iptu, delapan personel dari Aipda ke Aiptu, delapan personel dari Bripka ke Aipda, empat personel dari Brigadir ke Bripka, serta 22 personel dari Bripda ke Briptu.

Selain kenaikan pangkat, Polres Bangka Barat juga memberikan penghargaan kepada 18 personel yang dinilai berprestasi. Penghargaan tersebut diberikan kepada personel yang berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat 1.040 gram, personel Bhabinkamtibmas dengan capaian problem solving terbanyak, anggota Reskrim dengan penyelesaian perkara melalui restorative justice, personel dengan capaian P-21 terbanyak, hingga personel yang mengharumkan nama institusi di bidang olahraga.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. mengatakan kenaikan pangkat bukan sekadar perubahan tanda pangkat, tetapi merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian personel selama menjalankan tugas.

«"Saya mengucapkan selamat kepada seluruh personel yang naik pangkat. Kenaikan pangkat ini adalah hadiah terindah untuk keluarga atas pengabdian dan dedikasi selama bertugas. Saya juga bangga dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang telah menorehkan prestasi serta membawa nama baik Polres Bangka Barat," kata Pradana.»

Ia juga menyoroti keberhasilan salah satu personelnya, Briptu Rusdi Ahmad, yang berhasil meraih Juara I Kumite 65 kilogram pada Kejuaraan Karate Piala Kapolri Tahun 2026.

Pradana berharap seluruh personel terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Tetap berbuat yang terbaik untuk kesatuan kita, Polres Bangka Barat. Semoga ke depan Polres Bangka Barat semakin maju di segala bidang dan mampu terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tutupnya.

Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan tradisi penanaman 43 pohon di lahan Ketapang Polres Bangka Barat sebagai simbol semangat tumbuh, pengabdian, dan keberlanjutan, sebelum ditutup dengan acara syukuran bersama seluruh personel.
(Tony

Senin, 22 Juni 2026

Laporan Jalan di Tempat, Warga Minta Kapolda Babel Evaluasi Kinerja Polsek Jebus

 


JEBUS, BANGKA BARAT — Kinerja aparat kepolisian Sektor (Polsek) Jebus kembali mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, hingga kini dua pelaku diduga tindak pidana pengeroyokan terhadap seorang warga bernama Sariman di Desa Tayu, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, masih bebas berkeliaran dan belum juga ditangkap.


Padahal, korban telah resmi melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Jebus sejak tanggal 8 Mei 2026 lalu. Namun, hingga memasuki bulan Juni, penanganan kasus ini dinilai jalan di tempat, sehingga memicu tanda tanya besar dari publik terkait komitmen penegakan hukum di wilayah tersebut.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sariman yang menjadi korban pengeroyokan oleh dua orang pelaku di Desa Tayu langsung mengambil langkah hukum dengan melapor ke pihak berwajib sesaat setelah kejadian. Berkas laporan telah diterima oleh pihak Polsek Jebus.


Namun, realita di lapangan menunjukkan hal yang kontras. Sudah lebih dari satu bulan berlalu sejak laporan dibuat, kedua pelaku yang identitasnya disinyalir sudah diketahui tersebut belum juga tersentuh oleh hukum. Kondisi ini membuat korban dan keluarganya merasa tidak mendapatkan keadilan yang semestinya.


Kelambatan pihak Polsek Jebus dalam membekuk para pelaku memicu reaksi keras dari masyarakat luas. Publik secara terbuka mempertanyakan kinerja dan keseriusan Kapolsek Jebus beserta jajarannya dalam memproses laporan masyarakat, khususnya kasus kekerasan yang jelas-jelas merugikan fisik dan mental korban.


"Kami mempertanyakan ada apa dengan Polsek Jebus? Laporan sudah masuk sejak 8 Mei, tapi sampai sekarang pelaku masih berkeliaran bebas. Ini jelas mencederai rasa keadilan masyarakat," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.



Melihat tidak adanya progres signifikan dari Polsek Jebus, publik kini mendesak pimpinan kepolisian yang lebih tinggi untuk segera turun tangan. Masyarakat meminta Kapolres Bangka Barat dan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk mengambil alih atau memberikan atensi khusus terhadap kasus pengeroyokan Sariman.


Masyarakat berharap, dengan adanya intervensi dari Kapolres dan Kapolda, kedua pelaku dapat segera ditangkap demi tegaknya hukum dan demi keamanan masyarakat di Desa Tayu, Kecamatan Jebus. Publik menegaskan bahwa hukum tidak boleh tumpul ke atas maupun lambat dalam merespons laporan warga kecil.


Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih terus berupaya mengonfirmasi Polsek Jebus terkait kendala yang dihadapi dalam penangkapan kedua pelaku pengeroyokan tersebut.

(Tony)

Rabu, 10 Juni 2026

KOTI Pemuda Pancasila Pekanbaru Jalin Silaturahmi ke Kecamatan Rumbai Timur



Pekanbaru – Komando Inti (KOTI) Pemuda Pancasila MPC Kota Pekanbaru melaksanakan kegiatan silaturahmi dan audiensi ke Kecamatan Rumbai Timur sebagai bentuk mempererat hubungan kelembagaan dengan pemerintah setempat, Rabu ( 10/06/26).

Dalam kegiatan tersebut, Dankoti KOTI Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru, Bung Eri Bukit, diwakili oleh Dandema KOTI Kota Pekanbaru m.zulfikar bersama jajaran, di antaranya Asisten IV Bidang Humas Edtris serta Kanit I Dimas.

Kehadiran rombongan KOTI disambut langsung oleh Camat Rumbai Timur, Syamsudin, S.Sos., M.M., yang menyambut baik kunjungan tersebut serta mengapresiasi langkah KOTI dalam membangun komunikasi dan sinergi dengan pihak kecamatan.

Dalam sambutannya, Camat Syamsudin berharap kolaborasi antara KOTI Pemuda Pancasila dan pemerintah kecamatan dapat terus terjalin dengan baik, khususnya dalam menjaga kondusifitas wilayah serta mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan di Rumbai Timur.Pada kesempatan tersebut, KOTI Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru juga menggandeng mitra dari Invinity 

Infinity Center yang sudah ada dari tahun 2019 berfokus pada perlindungan konsumen terhadap pelaku pinjaman online ( Pinjol ) , bank konvensional , kartu kredit & KTA serta leasing finance dan juga pemulihan mental dari adiksi negatif seperti judi online ( judol ) & pergaulan bebas. 

Dalam penyampaiannya Erwin Ramadhan menyampaikan Infinity Center Pekanbaru siap hadir di masyarakat khususnya masyarakat senapelan guna memberikan edukasi bahaya dan bagaimana jalan keluar dari masalah yang seperti di sebutkan khususnya Pinjaman Online dan Judi Online karena ini amat sangat marak terjadi di lingkungan masyarakat . 

Harapannya tercipta ruang diskusi dengan masyarakat agar masyarakat tidak lagi merasa sendiri ketika ada masalah yang di hadapkan . 

Kehadiran rombongan KOTI disambut langsung oleh Camat Rumbai Timur, Syamsudin, S.Sos., M.M., yang menyambut baik kunjungan tersebut serta mengapresiasi langkah KOTI dalam membangun komunikasi dan sinergi dengan pihak kecamatan.

Dalam sambutannya, Camat Syamsudin berharap kolaborasi antara KOTI Pemuda Pancasila dan pemerintah kecamatan dapat terus terjalin dengan baik, khususnya dalam menjaga kondusifitas wilayah serta mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan di Rumbai Timur.

Di tempat terpisah, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru, Bung Iwan Pansa, menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan silaturahmi ini. Ia menegaskan bahwa kegiatan seperti ini merupakan langkah positif dalam memperkuat soliditas organisasi serta menjalin hubungan harmonis dengan unsur pemerintahan.

Kegiatan berlangsung dengan suasana hangat dan penuh kekeluargaan, diakhiri dengan diskusi serta sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen untuk terus bersinergi ke depan.

Dengan adanya kegiatan ini, KOTI Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru menegaskan perannya sebagai organisasi yang aktif, responsif, dan siap berkolaborasi demi kepentingan masyarakat luas.

 sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat.

(Fina Diana sari )

Selasa, 09 Juni 2026

Nelayan Tempilang Gagalkan Dugaan Pengiriman Timah, Publik Bertanya: Siapa yang Bermain di Belakang Layar?



Penulis: Belva Al Akhab, Satrio dan Tonny
Mentok, Bangka Barat - Tiga karung putih diamankan. Hanya tiga karung.

Namun bagi warga pesisir Tempilang, Bangka Barat, yang tertangkap malam Minggu (7/6/2026) itu bukan sekadar beberapa karung yang diduga berisi pasir timah. Yang tertangkap ada??secuil cerita lama yang terus berulang di Pulau Bangka. Timah yang seolah selalu menemukan jalan keluar, sementara hukum kerap masih mencari jalan masuk.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.30 WIB saat sejumlah nelayan berada di kawasan pesisir Tempilang. Dugaan pengiriman timah melalui jalur laut berhasil digagalkan warga dan barang yang diamankan langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

Hingga kini aparat masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul barang serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

Namun sebagaimana ombak yang selalu membawa sesuatu ke pantai, kejadian ini juga membawa kembali pertanyaan lama yang selama bertahun-tahun mengendap di kepala masyarakat.

Mengapa jalur laut terus menjadi cerita yang tidak pernah benar-benar selesai?

Dalam dokumentasi yang diperoleh media ini, terlihat tiga karung putih tersusun di lantai sebuah bangunan sederhana.

Pada salah satu karung tampak tulisan tangan bertuliskan "CV. BAM", angka "13" dan tulisan "DEM".

Tulisan itu kini menjadi bagian dari barang bukti yang diamankan aparat.

Belum ada penjelasan resmi mengenai makna tulisan tersebut maupun keterkaitannya dengan pihak tertentu.

Namun bagi masyarakat, tulisan itu seperti jejak yang sengaja atau tidak sengaja tertinggal.

Jejak yang mungkin kecil, tetapi cukup untuk memunculkan dugaan bahwa ada cerita yang lebih besar dibanding ukuran tiga karung itu sendiri.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan barang yang diamankan diduga berkaitan dengan aktivitas yang melibatkan pihak kepanitiaan yang dikenal warga dengan nama Bunuy. Sementara identitas perusahaan atau CV yang diduga terkait masih menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

Ali (56), nama samaran salah satu nelayan yang ikut mengamankan barang tersebut, mengaku prihatin karena dugaan pengiriman timah melalui jalur laut bukan lagi cerita baru di wilayah pesisir.

"Kalau masyarakat tidak peduli, mungkin barang ini sudah berangkat malam itu juga. Yang kami harapkan bukan hanya barangnya diamankan, tetapi juga siapa pemiliknya dan siapa yang mengatur pengirimannya harus diungkap," ujarnya, Senin (8/6/2026).

Ucapan itu sederhana.

Namun di balik kesederhanaannya tersimpan keresahan yang telah lama hidup di tengah masyarakat pesisir.

Mereka tidak sedang berbicara tentang tiga karung.

Mereka sedang berbicara tentang sistem yang memungkinkan tiga karung itu sampai ke pantai.

Seorang tokoh masyarakat Tempilang yang meminta namanya tidak disebutkan bahkan menyampaikan kritik yang lebih tajam.

"Jangan hanya berhenti pada tiga karung ini. Kalau memang ada jaringan di belakangnya, harus dibongkar sampai tuntas. Jangan sampai yang terlihat hanya orang lapangan, sementara aktor yang lebih besar tidak pernah tersentuh," katanya.

Bagi nelayan Tempilang, laut sebagai ruang hidup.

Dari laut mereka menyekolahkan anak.

Dari laut mereka membeli beras.

Dari laut mereka mempertahankan harapan.

Tetapi dalam beberapa tahun terakhir, laut juga terlalu sering disebut dalam berbagai cerita mengenai distribusi timah tanpa dokumen resmi.

Masyarakat mengaku heran.

Laut yang sama setiap hari diawasi nelayan pencari ikan terkadang justru mampu menyembunyikan jejak aktivitas yang nilainya jauh lebih besar.

Ironinya, nelayan yang berangkat melaut untuk mencari beberapa kilogram ikan sering kali lebih mudah ditemukan daripada pihak-pihak yang diduga bermain dalam rantai distribusi komoditas bernilai miliaran rupiah.

Satire itu hidup di tengah masyarakat.

Sebab mereka melihat bagaimana kasus demi kasus datang silih berganti.

Barang bukti ditemukan.

Proses berjalan.

Lalu publik perlahan lupa.

Beberapa waktu kemudian cerita serupa muncul kembali dengan tokoh berbeda dan lokasi berbeda.

Masyarakat Tempilang menilai keberhasilan menggagalkan dugaan pengiriman tersebut patut diapresiasi.

Namun mereka berharap aparat tidak berhenti pada pengamanan barang bukti.

Warga meminta penyelidikan menyentuh seluruh rantai distribusi, mulai dari asal-usul timah, pihak yang mengumpulkan, pihak yang mengatur pengiriman hingga tujuan akhir barang tersebut.

Masyarakat meyakini praktik semacam itu tidak mungkin berdiri sendiri.

Di balik satu karung biasanya ada pengumpul.

Di balik pengumpul ada penghubung.

Di balik penghubung ada pihak lain yang mungkin memiliki kepentingan lebih besar.

Karena itulah, menurut warga, mengungkap tiga karung tanpa mengungkap jaringan di belakangnya sama seperti memotong ranting tanpa menyentuh akar.

Malam di Tempilang akhirnya kembali tenang.

Aktivitas warga berangsur normal.

Nelayan kembali berbicara soal cuaca dan hasil tangkapan.

Namun tiga karung yang kini berada dalam pengamanan aparat masih menyisakan gema pertanyaan di tengah masyarakat.

Bagi warga, peristiwa ini bukan sekadar soal barang bukti.

Ini tentang keberanian masyarakat menjaga daerahnya.

Ini tentang harapan agar hukum tidak hanya bekerja di permukaan.

Ini tentang keinginan agar laut Bangka Barat tidak terus dikenang sebagai jalan yang terlalu sering dipilih oleh mereka yang ingin membawa kekayaan daerah keluar tanpa jejak yang jelas.

Kini publik menunggu.

Apakah yang terbongkar nanti hanya isi tiga karung itu?

Ataukah penyelidikan akan membuka tabir yang selama ini menjadi bisik-bisik panjang di sepanjang pesisir Tempilang?

Karena bagi masyarakat, malam itu bukan akhir sebuah peristiwa.

Melainkan awal dari pertanyaan yang lebih besar siapa sebenarnya yang selama ini menikmati keuntungan ketika laut digunakan sebagai jalan belakang bagi kekayaan yang seharusnya menjadi milik bersama?

Senin, 08 Juni 2026

Polres Bangka Barat Bergerak Cepat Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Mentok



Personel Polres Bangka Barat bersama Polsek Mentok bergerak cepat membantu proses pemadaman kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah warga di Kampung Senang Hati, RT 002/RW 002, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Senin (8/6/2026) pagi.

Begitu menerima informasi dari masyarakat, personel piket SPKT Polres Bangka Barat yang dipimpin petugas pengawas (Pawas) langsung menuju lokasi dan bersama warga berupaya memadamkan api sambil menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan kehadiran personel di lokasi merupakan bentuk pelayanan dan respons cepat kepolisian terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan.

"Begitu menerima laporan, personel langsung bergerak ke lokasi untuk membantu warga memadamkan api dan mengamankan area sekitar. Kehadiran anggota di tengah masyarakat saat situasi darurat merupakan bentuk komitmen Polres Bangka Barat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Yos.

Menurut dia, berkat kerja sama antara personel Polri, petugas Damkar, BPBD, Satpol PP, Tagana dan warga sekitar, api akhirnya berhasil dipadamkan sehingga tidak merembet ke rumah-rumah lain di kawasan permukiman tersebut.

"Kami mengapresiasi sinergi seluruh pihak dan masyarakat yang turut membantu proses pemadaman. Alhamdulillah situasi dapat dikendalikan dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini," ujarnya.

Berdasarkan hasil pendataan awal, rumah yang terbakar diketahui dalam keadaan kosong saat kejadian karena penghuni sedang bekerja dan bersekolah. Dugaan sementara kebakaran disebabkan korsleting listrik, namun penyebab pasti masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan instalasi listrik dan peralatan elektronik dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah guna mencegah terjadinya kebakaran.

(Tonny)

Petani Apresiasi Inovasi Kapolres Bangka Barat Ubah Lahan Kritis Menjadi Kebun Semangka Produktif



Keberhasilan panen raya semangka di Lahan Ketapang Polres Bangka Barat mendapat apresiasi dari Kelompok Tani Belo Maju, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok. Para petani menilai keberhasilan tersebut tidak lepas dari gagasan dan komitmen Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha dalam memanfaatkan lahan kritis menjadi lahan produktif yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Perwakilan Kelompok Tani Belo Maju mengatakan sebelum dikelola, kawasan tersebut merupakan lahan yang kurang produktif dan belum dimanfaatkan secara maksimal. Namun berkat ide serta dukungan Kapolres Bangka Barat, lahan tersebut diolah menjadi area pertanian yang kini mampu menghasilkan panen semangka hingga sekitar 15 ton.

"Kami sangat mengapresiasi Bapak Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha. Beliau memiliki gagasan yang luar biasa dalam pemanfaatan lahan. Yang sebelumnya merupakan lahan kritis dan kurang produktif, kini bisa menjadi lahan pertanian yang menghasilkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar perwakilan Kelompok Tani Belo Maju.

Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa pemanfaatan lahan yang tepat dapat memberikan dampak positif terhadap sektor pertanian dan perekonomian masyarakat.

"Ini bukan hanya soal panen semangka, tetapi bagaimana sebuah lahan yang sebelumnya terbengkalai dapat disulap menjadi lahan yang produktif. Kami melihat langsung bagaimana perhatian dan dukungan Kapolres Bangka Barat terhadap sektor pertanian sehingga hasilnya bisa dirasakan bersama," katanya.

Kelompok tani juga berharap program serupa dapat terus dikembangkan karena dinilai mampu menjadi contoh bagi masyarakat dalam mengelola lahan yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.

Sementara itu, panen raya semangka yang dilaksanakan di Lahan Ketapang Polres Bangka Barat menghasilkan sekitar 15 ton semangka dari 2.000 bibit yang ditanam pada April 2026.

Keberhasilan tersebut menjadi salah satu wujud dukungan terhadap program ketahanan pangan sekaligus bukti bahwa kolaborasi antara Polri dan masyarakat mampu menghadirkan manfaat nyata bagi daerah.

(Tonny)

Jumat, 05 Juni 2026

Kepergian yang Menyisakan Kehilangan Besar, Abie Acik Wafat di Usia Pengabdian




Pangkalpinang — Kabar duka menyelimuti keluarga besar Front Jaga Babel (FJB), Perguruan Bela Diri Tawakal, serta masyarakat Bangka Belitung. Akhmad Samsi, yang akrab disapa Abie Acik, dikabarkan meninggal dunia pada Jumat, 5 Juni 2026, di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang.

Almarhum dikenal luas sebagai Ketua Umum Front Jaga Babel (FJB), Guru Besar Perguruan Bela Diri Tawakal, sekaligus tokoh masyarakat yang aktif dalam berbagai kegiatan sosial, kemanusiaan, dan pembinaan generasi muda di Bangka Belitung.

Kepergian Abie Acik meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, sahabat, murid, dan seluruh anggota FJB maupun Perguruan Bela Diri Tawakal. Sosoknya selama ini dikenal sebagai pribadi yang sederhana, tegas, peduli terhadap sesama, serta selalu hadir dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.

Keluarga besar almarhum memohon doa dari seluruh sahabat, kerabat, anggota Front Jaga Babel, keluarga besar Perguruan Bela Diri Tawakal, dan masyarakat Bangka Belitung agar almarhum diberikan ampunan atas segala khilaf, diterima amal ibadahnya, serta mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT.

"Kami memohon kepada seluruh sahabat dan masyarakat untuk mendoakan almarhum Abie Acik. Semoga Allah SWT mengampuni dosa-dosanya, melapangkan kuburnya, dan menempatkannya di surga terbaik-Nya. Mohon keikhlasan untuk memaafkan segala kesalahan almarhum semasa hidupnya," ujar pihak keluarga.

Kepergian Abie Acik menjadi kehilangan besar bagi Bangka Belitung. Dedikasi dan pengabdiannya dalam kegiatan sosial, pembinaan karakter, serta menjaga persaudaraan di tengah masyarakat akan selalu dikenang.

Selamat jalan, Abie Acik. Jasa, pengabdian, dan keteladananmu akan tetap hidup dalam ingatan banyak orang.

Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Semoga Allah SWT menerima segala amal ibadah beliau dan memberikan ketabahan kepada keluarga yang ditinggalkan. Aamiin Ya Rabbal Alamin.

Senin, 25 Mei 2026

Arena Judi Kodok-Kodok Diduga Kebal Hukum, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat”



Aktivitas perjudian jenis kodok-kodok diduga kembali marak dan berlangsung terang-terangan di sejumlah lokasi.di Puput atas Kecamatan Parittiga.pemilik nya,yang kerap di panggil inisial M alias malun. Sabtu 23 mei 2026.

Warga mengaku resah karena praktik perjudian tersebut disebut tetap beroperasi hingga larut malam tanpa adanya tindakan tegas dari aparat terkait.
Menurut informasi yang dihimpun, arena perjudian itu ramai dipadati pemain dari berbagai daerah. Permainan berlangsung menggunakan sistem taruhan uang tunai dengan bandar yang diduga mengatur jalannya permainan dan mengambil keuntungan dari hasil taruhan.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut bukan lagi rahasia umum di lingkungan sekitar.

“Sudah lama berjalan. Banyak orang datang malam-malam untuk main judi kodok-kodok. Warga sebenarnya resah karena takut berdampak ke lingkungan dan anak-anak muda,” ujarnya.
Warga menilai praktik perjudian tersebut terkesan bebas beroperasi meski lokasi permainan disebut cukup dikenal masyarakat. Mereka mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam melakukan penertiban terhadap aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut.
Dalam praktiknya, perjudian kodok-kodok diduga menggunakan sistem taruhan langsung. Pemain memasang sejumlah uang, lalu bandar menjalankan permainan yang hasilnya bergantung pada faktor untung-untungan. Pihak yang menang memperoleh uang taruhan, sementara bandar disebut mengambil bagian keuntungan dari setiap putaran permainan.
Aktivitas perjudian sendiri dilarang dalam hukum Indonesia dan diatur dalam Pasal 303 KUHP serta Pasal 303 bis KUHP yang mengatur tentang tindak pidana perjudian bagi penyelenggara maupun pemain.

Sejumlah tokoh masyarakat meminta aparat segera turun tangan sebelum aktivitas tersebut semakin meluas dan menimbulkan dampak sosial yang lebih besar di tengah masyarakat.

“Kalau dibiarkan terus, ini bisa merusak lingkungan sosial. Anak-anak muda bisa ikut terpengaruh karena melihat judi dianggap hal biasa,” kata seorang tokoh masyarakat setempat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan aktivitas perjudian kodok-kodok tersebut. Warga berharap aparat segera melakukan penyelidikan dan penindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.

Kapolsek Paritiga Jebus Iptu Ogan Arif Teguh Imani S. Tr. K. Saat dikonfirmasi Oleh Awak media memilih diam dan bungkam sampai berita ini dinaikan.

( Team Red )

Rabu, 20 Mei 2026

Rutan IIB Mentok Ubah Stigma Pemasyarakatan: Kini Jadi Pelopor Pelayanan Kesehatan Publik di Bangka Belitung




MENTOK, BANGKA BARAT - Rumah tahanan biasanya identik dengan tembok tinggi, pengamanan ketat dan ruang tertutup bagi warga binaan. Namun pemandangan berbeda justru terlihat di Rutan Kelas IIB Mentok, Bangka Barat.


Di tempat yang selama ini lekat dengan stigma negatif itu, masyarakat kini bisa datang berobat menggunakan BPJS Kesehatan.


Rabu (20/5/2026), halaman Rutan Kelas IIB Mentok dipenuhi warga yang mengikuti kegiatan pengobatan dan pemeriksaan kesehatan gratis hasil kerja sama antara Rutan Mentok dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat.


Warga dari berbagai usia terlihat antre memeriksakan kesehatan mereka. Ada ibu rumah tangga, lansia, hingga pekerja harian yang datang membawa kartu BPJS untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.


Kepala Rutan Kelas IIB Mentok, Ferly, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari program aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang menekankan agar pemasyarakatan memberi manfaat langsung kepada masyarakat.


“Semangat kami bukan hanya memberikan pelayanan kesehatan kepada warga binaan, tetapi bagaimana keberadaan Rutan Mentok benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar,” ujar Ferly.


Di tengah masih sulitnya sebagian masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang dekat dan terjangkau, Rutan Mentok justru menghadirkan inovasi yang tidak biasa.


Melalui Klinik Pratama Armelia, Rutan Mentok kini menjadi satu-satunya lapas dan rutan di Bangka Belitung yang memiliki klinik terakreditasi sekaligus terkapitasi BPJS Kesehatan.


Artinya, masyarakat umum kini bisa berobat menggunakan BPJS langsung di lingkungan rutan.


Langkah tersebut menjadi terobosan besar dalam dunia pemasyarakatan daerah. Sebab selama ini fasilitas kesehatan di lingkungan lapas dan rutan umumnya hanya diperuntukkan bagi warga binaan.


Namun di Mentok, fungsi pemasyarakatan perlahan diperluas menjadi ruang pelayanan sosial masyarakat.


“Sekarang masyarakat tidak perlu jauh-jauh lagi ke rumah sakit besar. Klinik kami sudah memiliki dua dokter umum, satu dokter gigi, tenaga kefarmasian, dan fasilitas kesehatan yang memadai,” jelas Ferly.


Tidak hanya pemeriksaan kesehatan gratis, warga yang datang menggunakan BPJS di Klinik Pratama Armelia juga mendapatkan bahan makanan sehat gratis.


Suasana kegiatan pun terasa hangat dan penuh kedekatan. Warga terlihat santai berbincang dengan petugas kesehatan dan pegawai rutan. Tidak sedikit yang mengaku baru mengetahui bahwa klinik di lingkungan rutan kini terbuka untuk masyarakat umum.


Bagi sebagian warga kecil, keberadaan Klinik Pratama Armelia menjadi angin segar di tengah kebutuhan layanan kesehatan yang terus meningkat.


Sebab selama ini, berobat ke rumah sakit sering kali berarti ongkos tambahan, antrean panjang, hingga kehilangan waktu bekerja.


Karena itu, pelayanan kesehatan yang lebih dekat dan bisa diakses menggunakan BPJS menjadi bantuan nyata bagi masyarakat.


Ferly mengatakan perubahan wajah pemasyarakatan memang harus dimulai dari keberanian menghadirkan manfaat yang dirasakan langsung rakyat.


Menurutnya, pemasyarakatan modern tidak lagi hanya berbicara tentang pembinaan warga binaan, tetapi juga tentang bagaimana institusi negara hadir membantu persoalan sosial masyarakat.


“Pemasyarakatan harus hadir sebagai bagian dari solusi sosial masyarakat,” katanya.


Keberhasilan pengembangan Klinik Pratama Armelia juga tidak lepas dari dukungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat, BPJS Kesehatan, serta jajaran Puskesmas yang selama ini aktif membantu pelayanan kesehatan di lingkungan Rutan Mentok.


Ke depan, Klinik Pratama Armelia juga akan menjalankan Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) berupa senam kesehatan rutin mingguan, pemeriksaan kesehatan berkala dan pembagian makanan sehat gratis bagi masyarakat.


Program itu disiapkan sebagai bentuk komitmen jangka panjang Rutan Mentok dalam membangun budaya hidup sehat di tengah masyarakat.


Apa yang dilakukan Rutan Kelas IIB Mentok hari ini menjadi gambaran bahwa lembaga pemasyarakatan tidak selalu identik dengan ruang hukuman semata.


Di balik pagar besi dan tembok tinggi, Rutan Mentok justru sedang membangun wajah baru pemasyarakatan lebih terbuka, lebih peduli dan lebih manusiawi.


Bagi masyarakat yang datang berobat hari itu, Klinik Pratama Armelia bukan sekadar fasilitas kesehatan.


Ia menjadi tanda bahwa negara masih berusaha hadir lebih dekat untuk rakyat kecil.

Senin, 11 Mei 2026

*SUKSES TAMPILKAN UMKM UNGGULAN, PERSIT KCK PD II/SRIWIJAYA DOMINASI PAMERAN NASIONAL "PERSIT BISA 2" 2026*





_Pameran Nasional _Persit BISA 2_ yang digelar pada 7–9 Mei 2026 di Kartika Expo Centre, Balai Kartini, Jakarta, berlangsung sukses dan meriah. Persit KCK PD II/Sriwijaya tampil menonjol dengan menampilkan produk UMKM unggulan serta mendominasi rangkaian kegiatan pameran tersebut.


Selama tiga hari pelaksanaan, _booth_ UMKM Persit KCK PD II/Sriwijaya selalu ramai dikunjungi. Beragam produk binaan ditampilkan, mulai dari wastra Tapis Lampung dan Songket Palembang, olahan ikan khas Sumsel, kopi robusta, hingga kerajinan tangan dan produk ekonomi kreatif lainnya. Minat pembeli sangat tinggi, transaksi penjualan melampaui target yang ditetapkan, bahkan beberapa UMKM PD II/Sriwijaya langsung ditawari kerja sama dengan _brand_ nasional dan _buyer_ ritel modern. Kualitas dan inovasi produk anggota Persit KCK PD II/Sriwijaya mendapat apresiasi tinggi dari pengunjung, pejabat, hingga _buyer_ nasional.


Tidak hanya di _booth_, Persit KCK PD II/Sriwijaya juga mendominasi panggung utama _Persit BISA 2_. Pada hari kedua, tim PD II/Sriwijaya menggelar _fashion show_ Ragam Tapis Lampung yang memukau pengunjung. Di hari ketiga, Ketua Persit KCK Daerah II/Sriwijaya Ny. Desi Ujang Darwis tampil anggun membawakan Kawai Kanduk OKU Selatan dalam _Fashion Show_ Wastra Nusantara oleh para Ketua Daerah.


Dominasi PD II/Sriwijaya semakin lengkap dengan raihan empat penghargaan dari Ketua Umum Persit KCK Ny. Uli Simanjuntak dalam rangka HUT ke-80 Persit KCK: Juara Harapan II Lomba Posyandu se-Regional II, Apresiasi Peserta Donor Darah terbanyak kedua nasional, Juara I Lomba Kader Posyandu Berprestasi tingkat PD II/Sriwijaya, dan Juara I Lomba Kader BKB Tingkat PD II/Sriwijaya.


Ketua Persit KCK PD II/Sriwijaya Ny. Desi Ujang Darwis menyampaikan terima kasih atas antusiasme pengunjung dan dukungan semua pihak. 


_“Keikutsertaan di Persit BISA 2 ini menjadi bukti bahwa anggota Persit KCK PD II/Sriwijaya BISA: Berdaya dalam ekonomi, Inovatif dalam karya, Sejahtera bersama keluarga, dan Adaptif terhadap zaman. Ini akan terus kami lanjutkan sampai ke tingkat ranting,”_ ujar Ny. Desi Ujang Darwis, Senin (11/05/2026). 


Pameran Nasional _Persit BISA 2_ resmi ditutup oleh Ketua Umum Persit KCK Ny. Uli Simanjuntak dan turut dihadiri Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc. beserta Staf TNI AD. Suasana hangat, meriah, dan penuh kebersamaan menjadi penutup manis gelaran tahun ini.


Melalui _Persit BISA 2_, Persit KCK PD II/Sriwijaya meneguhkan komitmennya untuk terus berkarya, berdaya, dan berakhlak mulia, setia mendampingi prajurit dan berkontribusi bagi negeri.

Jumat, 08 Mei 2026

Rutan Muntok Komitmen Bersama Berantas Narkoba, HP Ilegal, dan Penipuan melalui Ikrar dan Razia Gabungan




MUNTOK – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muntok mempertegas langkah nyata dalam memberantas peredaran Narkoba, penggunaan Handphone ilegal, dan praktik Penipuan (Halinar). Komitmen ini diwujudkan melalui apel ikrar bersama dan razia gabungan skala besar yang digelar pada Jumat pagi (8/5/2026).


Kegiatan yang dipusatkan di Aula Rutan Muntok ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan (Karutan), Andri Ferly, dengan melibatkan sinergi lintas instansi dari personel Polsek Mentok dan Koramil Mentok.


Ikrar Integritas: Bukan Sekadar Seremonial

Rangkaian kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB dengan pembacaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Halinar yang diikuti oleh seluruh pejabat struktural, petugas pengamanan, serta Aparat Penegak Hukum (APH). Penandatanganan dokumen ikrar menjadi simbol pakta integritas bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran di dalam jeruji besi.


Dalam amanatnya, Andri Ferly menekankan bahwa integritas petugas adalah fondasi utama dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan.


"Melalui apel ikrar ini, kami ingin memperkuat komitmen seluruh petugas. Kita harus memastikan Rutan Muntok tetap bersih, aman, dan berwibawa. Tidak ada kompromi bagi siapa pun yang mencoba bermain dengan narkoba maupun alat komunikasi ilegal," tegas Andri Ferly.


Sinergi Lintas Sektoral dan Razia Gabungan

Usai prosesi ikrar, suasana beralih menjadi lebih ketat. Tim gabungan langsung bergerak menuju blok-blok hunian untuk melakukan penggeledahan mendadak. Satu per satu kamar warga binaan diperiksa secara teliti guna memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan.


Karutan menambahkan bahwa kehadiran TNI dan Polri dalam razia ini merupakan bukti solidnya sinergi antar-instansi di wilayah Mentok dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.


Tindak Tegas Pelanggaran

Senada dengan Karutan, Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Muntok, Alex, menyatakan bahwa pengawasan akan terus ditingkatkan secara berkala dan insidental.


"Ini adalah bentuk deteksi dini. Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun terhadap pelanggaran. Jika ditemukan warga binaan yang melanggar, akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," pungkas Alex.


Kegiatan yang berlangsung hingga menjelang siang tersebut berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif, menandai babak baru penguatan pengawasan di Rutan Kelas IIB Muntok.

(Indah)

Kamis, 09 April 2026

BREAKING NEWS Mobil Innova Tabrak Pagar Cagar Budaya di Mentok, Satu Warga Tewas




Bangka Barat, 10 April 2026 — Kecelakaan tragis terjadi di kawasan Pelabuhan Lama Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.


Sebuah mobil jenis Toyota Innova berwarna silver dengan nomor polisi BN 1332 OL, yang menurut keterangan warga dikemudikan oleh seorang wanita, melaju dari arah Terminal Mentok. Sesaat setelah keluar dari gapura Pelabuhan Lama, kendaraan tersebut diduga hilang kendali dan langsung menghantam sudut pagar bangunan cagar budaya yang dikenal sebagai Rumah Mayor.


Nahas, di lokasi kejadian terdapat seorang warga yang sedang duduk di sudut tembok. Korban yang diketahui bernama Udin, warga Tanjung, langsung tertabrak kendaraan tersebut dan mengalami luka serius.


Warga sekitar yang sedang beraktivitas mengaku terkejut mendengar suara benturan keras. Saat didatangi, mereka mendapati kendaraan telah menabrak pagar dan korban sudah dalam kondisi terkapar.


“Suara dentumannya keras sekali. Kami kira apa, ternyata mobil sudah menabrak dan korban sudah jatuh,” ujar salah satu saksi di lokasi.


Korban sempat dilarikan menuju RSUD Sejiran Setason untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, dalam perjalanan, nyawa korban tidak tertolong.


Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kecelakaan, termasuk memeriksa pengemudi kendaraan dan sejumlah saksi di lokasi kejadian.


Peristiwa ini menjadi perhatian warga setempat, mengingat lokasi kejadian berada di kawasan bersejarah sekaligus jalur yang cukup ramai dilalui kendaraan.

(Indah)

Senin, 30 Maret 2026

Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Pencabulan Anak, Tersangka AB Diamankan




Polres Bangka Barat melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.


Kasus ini dilaporkan ke Polres Bangka Barat pada 29 Januari 2026, dan langsung ditindaklanjuti secara cepat oleh penyidik hingga berhasil mengungkap serta menetapkan tersangka.


Dalam perkara tersebut, penyidik menetapkan seorang pria berinisial AB (44) sebagai tersangka. Sementara korban merupakan anak perempuan berinisial CWR (15) dan pelapor berinisial D (39).


Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas IPTU Yos Sudarso menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan profesional jajaran Satreskrim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.


“Setelah laporan diterima pada 29 Januari 2026, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Bangka Barat langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan secara intensif,” ujar IPTU Yos Sudarso.


Ia menjelaskan, proses penanganan perkara dilakukan secara sistematis, mulai dari pengumpulan alat bukti, pemeriksaan saksi-saksi, hingga pemeriksaan terhadap terduga pelaku berinisial AB.


“Berdasarkan hasil penyidikan dan didukung alat bukti yang cukup, penyidik kemudian melaksanakan gelar perkara dan menetapkan AB sebagai tersangka,” jelasnya.


Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada 15 Januari 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah rumah di wilayah Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban berinisial CWR mengaku telah menjadi korban perbuatan cabul yang dilakukan oleh tersangka AB.


Dalam pengungkapan ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban saat kejadian.


Lebih lanjut, IPTU Yos menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.


“Kami menjamin penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan perlindungan terhadap korban, khususnya anak di bawah umur,” tegasnya.


Saat ini, tersangka AB telah diamankan di Polres Bangka Barat dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.


Polres Bangka Barat juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan perempuan dan anak, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.


(Indah)