TRENDING NEWS

Senin, 07 September 2026

Tambang Kampak Tak Hanya Soal Lingkungan, Warga: Jangan Lupakan Ekonomi Masyarakat



LASKARPENANEWS.COM, Jebus - Polemik aktivitas pertambangan di Dusun Kampak, Desa Jebus, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, kembali menjadi perhatian. Sejumlah pemberitaan menyoroti dugaan aktivitas pertambangan di kawasan aliran sungai dan mangrove serta mendorong aparat melakukan penertiban apabila ditemukan pelanggaran.

Namun, di tengah perdebatan mengenai persoalan lingkungan dan penegakan hukum, ada sisi lain yang juga seharusnya menjadi bahan pertimbangan, yakni kondisi perekonomian warga sekitar.

Kepentingan menjaga lingkungan dan memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan tentu tidak boleh diabaikan. Tetapi pada saat yang sama, kebijakan terhadap aktivitas pertambangan juga semestinya melihat dampaknya terhadap masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan dari perputaran ekonomi di sekitar lokasi.

Bagi sebagian warga Kampak, persoalannya bukan sesederhana memilih antara “tambang” atau “lingkungan”. Ada keluarga yang memperoleh penghasilan dari aktivitas pertambangan, ada warung yang mendapatkan pembeli, tukang ojek yang memperoleh penumpang, pedagang yang merasakan perputaran uang, serta kegiatan ekonomi lainnya yang ikut bergerak ketika aktivitas masyarakat berlangsung.

Meli, warga Dusun Kampak, mengatakan aktivitas masyarakat di sekitar lokasi turut memberikan pengaruh terhadap penghasilan usaha kecil.

“Kalau aktivitas masyarakat ramai, warung juga ikut ramai. Ada yang membeli makanan, kopi dan kebutuhan lainnya. Bagi kami, perputaran ekonomi seperti itu sangat membantu,” ujar Meli.

Menurutnya, masyarakat kecil tidak berada dalam posisi untuk menentukan seluruh kebijakan pertambangan. Namun mereka menjadi pihak yang langsung merasakan dampaknya apabila aktivitas ekonomi berhenti.

“Kalau memang ada aturan yang harus dipatuhi, kami tentu berharap semuanya jelas. Tetapi kalau aktivitas dihentikan, masyarakat juga perlu diberikan solusi agar tetap bisa mendapatkan penghasilan,” katanya.

Rudi, warga sekaligus tokoh masyarakat Dusun Kampak, menilai pemberitaan mengenai tambang juga perlu memberikan ruang yang proporsional bagi suara masyarakat yang kehidupannya bersentuhan langsung dengan aktivitas tersebut.

“Bukan hanya pekerja tambang yang mendapatkan penghasilan. Ada warung, tukang ojek dan usaha kecil lainnya yang ikut merasakan perputaran ekonomi,” ujarnya.

Menurut Rudi, persoalan tersebut menjadi semakin penting ketika masyarakat juga memiliki kebutuhan pembangunan kampung.

Salah satunya adalah kebutuhan terhadap perbaikan tempat ibadah.

Ia mengatakan masyarakat berharap sebagian manfaat ekonomi yang selama ini berputar di lingkungan mereka juga dapat mendukung pembangunan fasilitas sosial, termasuk rehabilitasi mushola dan masjid.

“Di kampung ini masih banyak kebutuhan. Mushola perlu diperbaiki, masjid juga perlu diperhatikan. Kami ingin pembangunan kampung berjalan dan masyarakat juga bisa tetap bekerja,” katanya.

Hal senada disampaikan Haji Amat, tokoh masyarakat Dusun Kampak.

Menurutnya, kondisi salah satu mushola di Kampak saat ini sangat memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serius.

“Kami sangat berharap mushola di Kampak bisa dipugar. Kondisinya sudah sangat memprihatinkan dan tempat itu digunakan masyarakat untuk beribadah,” ujar Haji Amat.

Ia berharap persoalan pembangunan tempat ibadah tersebut tidak hanya menjadi wacana.

Menurutnya, masyarakat ingin melihat adanya manfaat nyata bagi lingkungan sosial tempat mereka tinggal.

“Masjid dan mushola itu dipakai masyarakat bersama. Kalau ada kemampuan untuk memperbaiki, tentu kami sangat berharap bisa direalisasikan,” katanya.

Bagi warga, persoalan tersebut menjadi salah satu gambaran bahwa aktivitas ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat di Kampak saling berkaitan.

Namun, warga juga menyadari bahwa persoalan legalitas dan lingkungan tidak dapat diabaikan.

Karena itu, masyarakat tidak meminta aturan dikesampingkan. Yang mereka persoalkan adalah apabila pemberitaan atau kebijakan hanya berhenti pada narasi penutupan, sementara pertanyaan mengenai nasib ekonomi masyarakat setelahnya tidak mendapatkan jawaban.

Di tengah situasi tersebut, muncul pula dugaan lain yang disampaikan seorang narasumber berinisial IM.

IM menduga terdapat oknum yang diduga berprofesi sebagai wartawan yang turut mendorong agar aktivitas tambang rakyat di Kampak dihentikan. Ia bahkan menduga adanya pihak tertentu yang mensponsori aktivitas tersebut untuk kepentingan pengambilan timah dari kawasan yang selama ini ditambang masyarakat.

Namun, hal ini masih sebatas dugaan, dan  belum dapat dinyatakan sebagai fakta karena masih memerlukan konfirmasi serta pembuktian lebih lanjut.

Menurut IM, warga Kampak justru menolak apabila wilayah atau hasil timah yang selama ini menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat kemudian diambil oleh pihak lain.

“Yang menjadi pertanyaan warga, kalau tambang rakyat ini ditutup, siapa yang kemudian mengambil timahnya? Jangan sampai masyarakat diminta berhenti, tetapi setelah itu ada pihak lain yang justru masuk dan mengambil keuntungan,” ujar IM. (8/08/2026)

IM juga mempertanyakan apakah dorongan penghentian aktivitas tambang tersebut benar-benar semata-mata berkaitan dengan kepedulian terhadap lingkungan.

“Kalau memang persoalannya lingkungan, kami ingin semuanya dibuka secara terang. Tetapi kalau ada kepentingan lain, masyarakat juga berhak mengetahuinya,” katanya.

Pernyataan IM tersebut menjadi bagian yang perlu diuji lebih lanjut. Redaksi tidak menyimpulkan bahwa wartawan tertentu menerima sponsor dari pihak smelter atau bahwa terdapat upaya mengambil timah masyarakat. Dugaan tersebut perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut serta didukung bukti yang dapat diverifikasi.

Karena itu, redaksi membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi wartawan yang dimaksud, perusahaan smelter maupun pihak lain yang merasa terkait dengan dugaan tersebut.

Pertanyaan warga kemudian berkembang lebih jauh.

Jika tambang rakyat harus dihentikan, pekerjaan apa yang tersedia bagi masyarakat?

Bagaimana nasib warung, tukang ojek, pedagang dan usaha kecil yang selama ini ikut menikmati perputaran ekonomi?

Dan bagaimana pemerintah memastikan masyarakat memiliki alternatif penghasilan yang nyata, bukan sekadar imbauan untuk mencari pekerjaan lain?

Pertanyaan lain yang juga patut dijawab adalah siapa yang nantinya memperoleh manfaat ekonomi apabila aktivitas masyarakat dihentikan.

Apakah benar penghentian tersebut semata-mata untuk kepentingan perlindungan lingkungan? Atau terdapat kepentingan ekonomi lain yang juga perlu dibuka kepada publik?

Pertanyaan itu bukan tuduhan. Justru karena menyangkut kepentingan masyarakat, jawabannya harus disampaikan secara terbuka dan dapat diverifikasi.

Di sisi lain, kritik terhadap dampak lingkungan tetap memiliki tempat dalam pembahasan.

Pertambangan harus memperhatikan legalitas, keselamatan kerja, tata kelola dan dampak terhadap lingkungan. Apabila ditemukan aktivitas yang melanggar hukum, aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan sesuai ketentuan.

Namun, penegakan hukum juga semestinya memberikan kepastian dan tidak menempatkan masyarakat kecil sebagai satu-satunya pihak yang menanggung akibat ekonomi.

Jika pemerintah memandang aktivitas tambang di Kampak tidak dapat dilanjutkan, masyarakat berhak mengetahui dasar hukumnya sekaligus solusi ekonominya.

Sebaliknya, apabila masih terdapat ruang bagi pertambangan rakyat melalui mekanisme yang legal, maka persoalan legalitas, pengawasan lingkungan, keselamatan dan kewajiban pemulihan harus menjadi bagian dari tata kelolanya.

Dengan demikian, perdebatan mengenai Kampak tidak berhenti pada pertanyaan “tambang harus ditutup atau tidak”.

Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: bagaimana menjaga lingkungan tanpa mematikan sumber penghidupan masyarakat, dan bagaimana memberikan ruang ekonomi kepada warga tanpa mengorbankan lingkungan?

Masyarakat Kampak juga berhak mempertanyakan setiap kepentingan yang muncul di balik polemik tersebut.

Jika ada pihak yang mengatasnamakan lingkungan, tunjukkan persoalan lingkungannya.


Jika ada kepentingan ekonomi, buka secara transparan.

Sebab masyarakat tidak membutuhkan perang narasi.

Mereka membutuhkan kejelasan.

Ada kepastian hukum. Ada perlindungan lingkungan. Ada kesempatan bekerja. Ada pembangunan kampung. Ada perhatian terhadap tempat ibadah. Dan ada jaminan bahwa kepentingan masyarakat kecil tidak dikalahkan oleh kepentingan pihak yang lebih kuat.

Kampak bukan hanya tentang ponton.

Kampak adalah tentang masyarakat yang hidup dari tanah dan wilayahnya, tentang ekonomi keluarga yang berputar di sekitarnya, serta tentang siapa yang sesungguhnya memperoleh manfaat ketika sebuah aktivitas ekonomi masyarakat dihentikan.

Pada akhirnya, jika tambang rakyat memang harus dihentikan, pertanyaan warga sederhana: setelah tambang berhenti, siapa yang menjamin kehidupan ekonomi mereka—dan siapa yang sebenarnya akan menikmati sumber daya yang ditinggalkan?

Minggu, 23 Agustus 2026

Respons laporan masyarakat Polsek Jebus Cek Lokasi Dugaan Judi Kodok-Kodok di paritiga Bangka Barat



Jebus, Bangka Barat — Kapolsek Jebus, AKP Candra Wijaya, bergerak cepat merespons laporan mayysarakat terkait dugaan aktivitas perjudian jenis kodok-kodok di wilayah hukumnya. Didampingi jajarannya, Kapolsek turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Pengecekan dilakukan secara menyeluruh di lokasi yang dituduhkan, yakni tempat yang disinyalir milik seorang warga berinisial Culi. Namun, berdasarkan hasil penelusuran dan pemeriksaan langsung di tempat kejadian perkara (TKP), petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian.
AKP Candra Wijaya menegaskan bahwa lokasi tersebut saat ini dalam kondisi kosong dan tidak beroperasi. Dari keterangan saksi serta warga setempat, kegiatan tersebut diketahui sudah lama tutup.

"Kami langsung merespons cepat setiap informasi yang disampaikan oleh masyarakat. Setelah anggota turun dan mengecek langsung ke lokasi yang disebutkan, dapat dipastikan bahwa kegiatan judi kodok-kodok tersebut sudah lama berhenti dan tidak ada aktivitas apa pun," tegas AKP Candra Wijaya.

Langkah cepat ini menjadi komitmen Polsek Jebus dalam menjaga kondusivitas, ketertiban, dan keamanan masyarakat (kamtibmas), serta memberantas segala bentuk praktik perjudian di wilayah Bangka Barat. Polsek Jebus juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi tepercaya guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyakit masyarakat.

(Tony)

Kamis, 20 Agustus 2026

Api Membara di Pait Mentok, Kodim 0431/Bangka Barat Turun Langsung Padamkan Kebakaran




Mentok, Bangka Barat – Dandim 0431/Bangka Barat Letkol Czi Fadil S.E., M.I.P bersama anggotanya bergerak cepat membantu upaya pemadaman kebakaran lahan yang terjadi di wilayah Pait, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (20/8/2026).

Mendapat informasi adanya kebakaran lahan, Dandim 0431/Bangka Barat memimpin anggotanya langsung segera menuju lokasi dan berkoordinasi dengan unsur terkait untuk melakukan penanganan. Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah api semakin meluas dan mengantisipasi potensi kebakaran merambat ke area di sekitar lokasi.

Di lapangan, Dandim 0431/Bangka Barat dan anggotanya bersama personel pemadam kebakaran Kabupaten bangka barat dan masyarakat bahu-membahu melakukan pemadaman serta pengendalian titik api. Setelah api berhasil dikendalikan, dilakukan pula pendinginan untuk memastikan tidak terdapat bara atau titik api yang berpotensi kembali menyala.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan kesiapsiagaan Kodim 0431/Bangka Barat dalam membantu masyarakat menghadapi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di tengah kondisi musim kemarau yang meningkatkan risiko terjadinya kebakaran. Pemerintah Kabupaten Bangka Barat juga sebelumnya telah mengingatkan masyarakat untuk melakukan pembukaan lahan tanpa membakar sebagai langkah pencegahan karhutla.

Dandim 0431/Bangka Barat menegaskan, “Kami akan terus mengedepankan langkah cepat dan koordinasi dengan seluruh unsur terkait dalam setiap kejadian kebakaran lahan. Penanganan sejak dini sangat penting agar api tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat maupun lingkungan.” Tegasnya

Dandim 0431/Bangka Barat juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan secara sembarangan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kebakaran kepada aparat dan instansi terkait.

Kegiatan pemadaman berlangsung dengan aman dan terkendali. Sinergitas antara TNI, pemerintah daerah, petugas pemadam kebakaran, aparat keamanan dan masyarakat menjadi kunci dalam mempercepat penanganan serta mencegah meluasnya kebakaran lahan di wilayah Bangka Barat.


Sumber : Pendim 0431/Bangka Barat

Kamis, 13 Agustus 2026

Komitmen Bersih Halinar, Rutan Muntok Perketat Pengawasan Blok Hunian




MUNTOK – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muntok kembali menggelar razia insidentil pada kamar hunian warga binaan, Kamis (13/8/2026). Langkah ini diambil guna menciptakan lingkungan Rutan yang aman, tertib, serta bersih dari praktik handphone, pungutan liar (pungli), dan narkoba (Halinar).


Kegiatan yang dimulai pukul 14.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas IIB Muntok, Alex Rizki Wijaya, dengan melibatkan jajaran staf dan anggota regu pengamanan.


Sebelum bergerak menyisir kamar hunian, Alex Rizki Wijaya memberikan pengarahan tegas terkait teknis pelaksanaan, sasaran penggeledahan, dan pentingnya berpegang teguh pada Standar Operasional Prosedur (SOP). Petugas diimbau untuk menjalankan tugas secara profesional, humanis, namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.


Penyisiran Blok Hunian


Penggeledahan kali ini berfokus pada Blok A Kamar 2 dan Blok B Kamar 9. Petugas melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap seluruh sudut ruangan dan barang-barang milik warga binaan demi mendeteksi keberadaan benda-benda terlarang.


Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang berbahaya yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian, antara lain:


1 buah botol beling


2 buah sendok besi


1 buah pisau cukur


1 buah potongan kawat


2 buah korek api gas


Seluruh barang temuan tersebut langsung disita untuk didata dan selanjutnya dimusnahkan sesuai aturan yang berlaku.


Komitmen Deteksi Dini dan Keamanan


Ka. KPR Rutan Muntok, Alex Rizki Wijaya, menegaskan bahwa razia ini merupakan langkah preventif wajib demi menjaga kondusivitas Rutan.


"Razia insidentil ini merupakan langkah preventif untuk menjaga Rutan tetap aman, tertib, serta kondusif, dan untuk barang-barang yang didapatkan akan dimusnahkan," ujar Alex.


Senada dengan hal tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Muntok, Andri Ferly, menyuarakan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan melalui tindakan deteksi dini yang berkelanjutan.


“Penggeledahan akan terus kami lakukan secara berkala maupun insidentil. Hal ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta menciptakan lingkungan Rutan yang kondusif,” tegas Andri Ferly.


Rangkaian kegiatan yang berlangsung hingga selesai tersebut berjalan lancar, aman, dan terkendali. Pihak Rutan Kelas IIB Muntok memastikan upaya pengawasan akan terus diperketat demi menjaga stabilitas keamanan di dalam lingkungan Rutan.

Senin, 10 Agustus 2026

Klinik Pratama Rutan Muntok Dukung Program Asimilasi dan Pembinaan Warga Binaan, Warga Binaan di Luar Rutan Jalani Program Asimilasi



MENTOK – Menyikapi pemberitaan mengenai keberadaan warga binaan bernama Yudi yang terlihat berada di luar Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muntok, Rutan Muntok memberikan klarifikasi bahwa keberadaan yang bersangkutan di luar Rutan berkaitan dengan pelaksanaan program pembinaan dan asimilasi yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan pemasyarakatan, Senin (10/08/2026).

Karutan Mu tok, Andri Ferly menegaskan, keberadaan Yudi di luar Rutan bukan merupakan pelarian maupun keluar tanpa izin. Yang bersangkutan menjalani program asimilasi sebagai bagian dari proses pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan.

"Wb itu sedang menjalani program asimilasi, itu proses pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan,"ucap Karutan Muntok.

Program asimilasi merupakan salah satu hak warga binaan yang diberikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap memperhatikan persyaratan tertentu serta hasil evaluasi terhadap perilaku dan perkembangan warga binaan selama menjalani masa pidana.

Dalam pelaksanaannya, warga binaan yang mendapatkan program asimilasi tetap memiliki kewajiban untuk mematuhi ketentuan, menjalankan aturan yang ditetapkan, serta berada dalam mekanisme pengawasan petugas pemasyarakatan.

Pihak Rutan Mentok menjelaskan, seluruh warga binaan memiliki hak-hak pemasyarakatan, di antaranya remisi, asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), serta hak-hak lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Salah satu persyaratan penting dalam pemberian hak tersebut adalah warga binaan harus menunjukkan perilaku baik serta perkembangan ke arah yang lebih baik selama menjalani pembinaan,"kata Karutan Andri Ferly.

Terkait keberadaan Yudi di kediamannya sebagaimana diberitakan sebelumnya, pihak Rutan Muntok meminta masyarakat melihat hal tersebut dalam konteks pelaksanaan program asimilasi yang sedang dijalankan oleh yang bersangkutan.

Begitu pula dengan aktivitas Yudi yang disebut berkaitan dengan pesanan kue untuk kegiatan di Rutan. Apabila kegiatan tersebut telah ditetapkan dalam program pembinaan, maka aktivitas itu merupakan bagian dari proses pembinaan dan pemberdayaan warga binaan, bukan aktivitas di luar program yang dilakukan secara bebas.

Selain program asimilasi yang dilaksanakan di luar tembok Rutan, Rutan Muntok juga memiliki sejumlah kegiatan pembinaan yang bertujuan memberikan keterampilan sekaligus mendukung proses reintegrasi warga binaan ke tengah masyarakat.

Salah satunya melalui Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang berada di lingkungan luar tembok Rutan Mentok. Program tersebut antara lain bergerak di bidang ketahanan pangan, seperti peternakan ayam petelur, perkebunan dan kegiatan senam prolanis yang di motori oleh Klinik Pratama Rutan Muntok.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pembinaan produktif kepada warga binaan agar memiliki keterampilan, pengalaman kerja, serta kesiapan untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidananya.

Selain bidang ketahanan pangan, Rutan Muntok juga memiliki Klinik Pratama Armelia Rutan Muntok yang telah memberikan pelayanan kesehatan. Klinik tersebut tidak hanya melayani warga binaan, tetapi juga dapat memberikan pelayanan kepada keluarga warga binaan dan masyarakat umum sesuai ketentuan yang berlaku, setelah mendapatkan fasilitas kepesertaan BPJS, dan juga Klinik Pratama Rutan Muntok mengadakan kegiatan senam prolanis.

Kegiatan senam prolanis yang di motori oleh klinik Pratama Rutan Muntok, dan sering dikawal untuk membantu mengambil bantuan obat untuk WB ke Dinas kesehatan Bangka Barat, karena yang bersangkutan ditempatkan dalam program asimilasi kerja sosial membantu pelayanan klinik dan ketahanan pangan yg ada di Rutan Muntok 
Hal ini adalah salah satu proses reintegrasi sosial bagi WB tersebut untuk mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dan mengembalikan kepercayaan diri bahwa  mereka masih bisa berguna bagi masyarakat.

Berbagai program tersebut merupakan bagian dari upaya Rutan Mentok mendukung arah kebijakan pemasyarakatan, termasuk pelaksanaan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam bidang ketahanan pangan dan kesehatan.

Pihak Rutan Muntok memastikan setiap pelaksanaan program pembinaan tetap dilakukan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, termasuk mekanisme pengawasan terhadap warga binaan yang menjalani program di luar Rutan.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, pihak Rutan Muntok berharap informasi mengenai keberadaan Yudi di luar Rutan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Karutan Mentok juga menegaskan komitmennya untuk melaksanakan seluruh program pembinaan warga binaan secara profesional, transparan, terukur, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ia menghimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan terhadap keberadaan maupun aktivitas warga binaan di luar Rutan sebelum memperoleh informasi secara utuh dari pihak yang berwenang.

“Program pembinaan dan pemberian hak-hak warga binaan dilaksanakan berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Setiap warga binaan yang mendapatkan hak tersebut tetap memiliki kewajiban untuk menaati aturan dan mengikuti mekanisme pengawasan yang telah ditetapkan,”ujar Karutan.

Jumat, 07 Agustus 2026

Sidang Ketiga Dugaan Korupsi PT Semen Baturaja, JPU Sampaikan Tanggapan atas Eksepsi Tiga Terdakwa



Palembang, 6 Agustus 2026 – Pengadilan Negeri Palembang kembali menggelar sidang ketiga perkara dugaan korupsi di PT Semen Baturaja. Sidang yang berlangsung pada Kamis (6/8) tersebut beragenda mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi yang diajukan oleh tiga terdakwa, yakni mantan Direktur Pemasaran, mantan Direktur Keuangan, serta PT KMM selaku distributor PT Semen Baturaja.


Dalam persidangan, JPU menyampaikan tanggapan terhadap keberatan yang diajukan para terdakwa. Perkara ini berkaitan dengan dugaan kerugian negara yang nilainya mencapai sekitar Rp800 miliar.


Pada masa jabatan para terdakwa tercatat terdapat 57 distributor yang memiliki hubungan utang piutang dagang dengan PT Semen Baturaja. Distributor tersebut berasal dari berbagai wilayah di Sumatera Selatan, Lampung, dan Bengkulu, termasuk salah satunya berasal dari Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, yang hingga kini masih terdapat kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan.


Sidang akan dilanjutkan sesuai agenda yang telah ditetapkan oleh majelis hakim untuk memasuki tahapan pemeriksaan perkara. Seluruh fakta dan alat bukti akan diperiksa lebih lanjut dalam proses persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap menjunju

Jumat, 17 Juli 2026

Belum genap Sepekan Menjabat, Kapolres Bangka Barat Ungkap Peredaran 341 Gram Sabu, Selamatkan 1.300 Jiwa




Komitmen Kapolres Bangka Barat, AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., dalam memberantas peredaran narkotika langsung dibuktikan melalui pengungkapan kasus besar belum   sepekan sejak menjabat.


Pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, Kapolres Bangka Barat memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di Mapolres Bangka Barat. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Bangka Barat, Kasat Resnarkoba, Kasi Propam, Kapolsek Mentok, serta Kasi Humas Polres Bangka Barat.


Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan, keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan jajaran Polres Bangka Barat dalam memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi muda.


"Meski baru beberapa hari menjabat sebagai Kapolres Bangka Barat, beliau berkomitmen penuh untuk menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di Bangka Barat," kata Yos.


Ia menjelaskan, pengungkapan bermula pada Rabu (15/7/2026) ketika Tim Hantu Satresnarkoba bersama Unit Reskrim Polsek Mentok menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah kontrakan di Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok.

Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan seorang pria berinisial MI (26). 


Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 17 paket sabu dengan berat bruto 3,34 gram beserta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.


Pengembangan dari hasil pemeriksaan MI kemudian mengarah kepada seorang pria berinisial RS (28). Polisi selanjutnya menangkap RS di rumahnya di Kampung Teluk Rubiah, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok.


"Dari rumah tersangka RS, petugas menemukan sabu yang disimpan di dalam brankas. Barang bukti yang diamankan mencapai 337,72 gram bruto, lengkap dengan timbangan digital, plastik klip, telepon seluler, dan sejumlah barang pendukung lainnya," ujar Yos.


Secara keseluruhan, Polres Bangka Barat mengamankan barang bukti sabu seberat 341,06 gram bruto dari kedua tersangka.


Menurut Yos, jumlah tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp300 juta dan berpotensi menyelamatkan kurang lebih 1.300 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika apabila berhasil beredar di wilayah Kecamatan Mentok dan sekitarnya.


"Ini menjadi bukti nyata komitmen Kapolres Bangka Barat yang baru menjabat sekitar sepekan. Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras kepada para pelaku peredaran narkotika bahwa Polres Bangka Barat akan bertindak tegas tanpa kompromi," tegasnya.


Saat ini kedua tersangka telah ditahan dan menjalani proses hukum. MI dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan RS dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

(Tony)

Minggu, 12 Juli 2026

Ribuan Lulusan SMP di Bangka Belitung Belum Dapat Sekolah, Terancam Putus Sekolah di Jenjang SMA/SMK.




BANGKA BELITUNG.  Gelombang PPDB 2025/2026 menyisakan persoalan. Ribuan lulusan SMP di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung belum mendapatkan tempat di SMAN dan SMKN negeri. Jika tidak segera ada solusi, mereka terancam putus sekolah.

Keterbatasan daya tampung sekolah negeri menjadi penyebab utama. Di sejumlah kabupaten/kota, jumlah pendaftar jauh melebihi kuota yang tersedia. Sementara pilihan sekolah swasta terkendala biaya yang tidak terjangkau sebagian besar orang tua.

“Anaknya sudah lulus SMP, nilainya cukup, tapi pas daftar SMAN/SMKN penuh semua. Mau ke swasta keberatan biaya. Kalau tidak segera ditampung, anak ini bisa berhenti sekolah setahun bahkan selamanya,” ujar salah satu Orang Tua/Wali warga Pangkalpinang.

Kondisi ini paling banyak terjadi di jenjang SMA dan SMKN karena hanya ada sedikit sekolah negeri dibanding jumlah lulusan SMP. Padahal usia 15-17 tahun adalah masa krusial untuk melanjutkan pendidikan agar tidak tertinggal.

Dampak putus sekolah di titik ini sangat besar. Anak rawan kehilangan arah, rentan bekerja di sektor tidak layak, dan masa depan kompetensi kerja di Babel juga akan terganggu.

Untuk mengatasi hal ini,  Orang Tua /Wali  mendesak:
1. Penambahan rombongan belajar/kelas baru* di SMAN dan SMKN negeri yang kelebihan pendaftar
2. Kerja sama dengan sekolah swasta melalui skema subsidi/BOS afirmasi agar biaya lebih terjangkau  

3. Data by name by address  anak yang belum tertampung agar bisa segera diintervensi

“Kami meminta Pemprov Babel, Dinas Pendidikan, dan DPRD segera duduk bersama. Negara wajib hadir memastikan setiap anak usia sekolah mendapatkan haknya untuk melanjutkan ke SMA/SMK,” tegas Orang Tua (masyarakat)

Seharusnya  pihak Dinas Pendidikan  Segera adakan Pendataan anak yang belum tertampung masih menunggu sekolah tempat yang di kehendak oleh orang tua murid ,terutama sekolah yang terdekat jarak tempuh dengan rumah mereka.

Dan sesuai dengan stekmen bapak gubenur bangka belitung di salah satu media onlen berapa hari yang lalu  bahwa tidak ada anak bangka belitung putus sekolah (Tidak sekolah ) maka itu kami selaku orang tua /Wali murid yang anak sampai saat ini belum ada kejelasan sekolah dimana dan harpan kami semoga bapak gubemur yang kami cintai bisa memberi solusi buat kami. agar anak kami ini bisa sekolah yang berada dekat jarak tempuh dengan  rumah kami. tutur orang tua /wali murid(Masyarakat).

( Jusriadi )

Jumat, 10 Juli 2026

Dua Pengedar Sabu di Mentok Ditangkap, Satu Merupakan ABH



Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Mentok. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua terduga pelaku, salah satunya merupakan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS Kasi Humas Polres Bangka Barat Ipda Yos Sudarso, mengatakan pengungkapan berawal dari patroli Tim Hantu Satresnarkoba pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di wilayah Kecamatan Mentok.

Petugas mengamankan seorang ABH berinisial R.A. di kawasan Kelurahan Sungai Baru. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat lingkungan setempat, ditemukan 41 paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengamankan seorang pelaku lain berinisial A.A. (18) di kediamannya di Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok. Petugas turut menyita timbangan digital serta sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengedarkan narkotika.

Selain 41 paket sabu dengan berat bruto 9,39 gram, polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, plastik klip, pipet sedotan, gunting, dan barang bukti lainnya.

"Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar Ipda Yos Sudarso.

(Tony)

Selasa, 30 Juni 2026

Kapolres Bangka Barat Ganjar 18 Personel Berprestasi, Pengungkap Sabu 1 Kg hingga Juara Karate Kapolri Cup



Sebanyak 18 personel Polres Bangka Barat menerima penghargaan dari Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., bertepatan dengan Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2026 di Halaman Mako Polres Bangka Barat, Selasa (30/6/2026).

Penghargaan diberikan kepada personel yang dinilai memiliki prestasi menonjol di berbagai bidang, mulai dari keberhasilan mengungkap kasus narkotika, penyelesaian perkara melalui problem solving dan restorative justice, hingga mengharumkan nama institusi di bidang olahraga.

Salah satu penghargaan diberikan kepada tim gabungan Satresnarkoba Polres Bangka Barat dan Polsek Kelapa atas keberhasilan mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 1.040 gram di kawasan Terminal Melati, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat.

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada personel Bhabinkamtibmas yang mencatat penyelesaian perkara melalui problem solving terbanyak di desa binaannya, personel Satreskrim dengan capaian penyelesaian perkara melalui restorative justice serta penyelesaian perkara terbanyak sepanjang 2026.

Prestasi lain yang turut mendapat apresiasi adalah keberhasilan Briptu Rusdi Ahmad, S.Pd., personel Bag SDM Polres Bangka Barat, yang meraih Juara I Kumite Putra kelas 65 kilogram pada Kejuaraan Karate Piala Kapolri 2026.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras personel dalam menjalankan tugas.

"Terima kasih kepada seluruh personel yang telah menorehkan prestasi dan membawa nama baik Polres Bangka Barat. Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Pradana.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres juga mengucapkan selamat kepada personel yang memperoleh kenaikan pangkat. Menurutnya, kenaikan pangkat merupakan penghargaan dari institusi atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama bertugas.

"Saya berharap seluruh personel terus memberikan yang terbaik untuk kesatuan. Semoga Polres Bangka Barat semakin maju di segala bidang dan semakin dipercaya masyarakat," pungkasnya.

(Tony)

43 Personel Polres Bangka Barat Naik Pangkat, AKBP Pradana Aditya, Hadiah Terindah untuk Keluarga



Sebanyak 43 personel Polres Bangka Barat mengikuti Upacara Kenaikan Pangkat (UKP) Periode 1 Juli 2026 yang dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada personel berprestasi di halaman Mako Polres Bangka Barat, Selasa (30/6/2026).

Dalam upacara tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. menyampaikan bahwa sebenarnya terdapat 45 personel yang memperoleh kenaikan pangkat periode 1 Juli 2026. 

Rinciannya terdiri dari satu personel dari Ipda ke Iptu, delapan personel dari Aipda ke Aiptu, delapan personel dari Bripka ke Aipda, empat personel dari Brigadir ke Bripka, serta 22 personel dari Bripda ke Briptu.

Selain kenaikan pangkat, Polres Bangka Barat juga memberikan penghargaan kepada 18 personel yang dinilai berprestasi. Penghargaan tersebut diberikan kepada personel yang berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat 1.040 gram, personel Bhabinkamtibmas dengan capaian problem solving terbanyak, anggota Reskrim dengan penyelesaian perkara melalui restorative justice, personel dengan capaian P-21 terbanyak, hingga personel yang mengharumkan nama institusi di bidang olahraga.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. mengatakan kenaikan pangkat bukan sekadar perubahan tanda pangkat, tetapi merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian personel selama menjalankan tugas.

«"Saya mengucapkan selamat kepada seluruh personel yang naik pangkat. Kenaikan pangkat ini adalah hadiah terindah untuk keluarga atas pengabdian dan dedikasi selama bertugas. Saya juga bangga dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang telah menorehkan prestasi serta membawa nama baik Polres Bangka Barat," kata Pradana.»

Ia juga menyoroti keberhasilan salah satu personelnya, Briptu Rusdi Ahmad, yang berhasil meraih Juara I Kumite 65 kilogram pada Kejuaraan Karate Piala Kapolri Tahun 2026.

Pradana berharap seluruh personel terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Tetap berbuat yang terbaik untuk kesatuan kita, Polres Bangka Barat. Semoga ke depan Polres Bangka Barat semakin maju di segala bidang dan mampu terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tutupnya.

Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan tradisi penanaman 43 pohon di lahan Ketapang Polres Bangka Barat sebagai simbol semangat tumbuh, pengabdian, dan keberlanjutan, sebelum ditutup dengan acara syukuran bersama seluruh personel.
(Tony

Senin, 22 Juni 2026

Laporan Jalan di Tempat, Warga Minta Kapolda Babel Evaluasi Kinerja Polsek Jebus

 


JEBUS, BANGKA BARAT — Kinerja aparat kepolisian Sektor (Polsek) Jebus kembali mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, hingga kini dua pelaku diduga tindak pidana pengeroyokan terhadap seorang warga bernama Sariman di Desa Tayu, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, masih bebas berkeliaran dan belum juga ditangkap.


Padahal, korban telah resmi melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Jebus sejak tanggal 8 Mei 2026 lalu. Namun, hingga memasuki bulan Juni, penanganan kasus ini dinilai jalan di tempat, sehingga memicu tanda tanya besar dari publik terkait komitmen penegakan hukum di wilayah tersebut.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sariman yang menjadi korban pengeroyokan oleh dua orang pelaku di Desa Tayu langsung mengambil langkah hukum dengan melapor ke pihak berwajib sesaat setelah kejadian. Berkas laporan telah diterima oleh pihak Polsek Jebus.


Namun, realita di lapangan menunjukkan hal yang kontras. Sudah lebih dari satu bulan berlalu sejak laporan dibuat, kedua pelaku yang identitasnya disinyalir sudah diketahui tersebut belum juga tersentuh oleh hukum. Kondisi ini membuat korban dan keluarganya merasa tidak mendapatkan keadilan yang semestinya.


Kelambatan pihak Polsek Jebus dalam membekuk para pelaku memicu reaksi keras dari masyarakat luas. Publik secara terbuka mempertanyakan kinerja dan keseriusan Kapolsek Jebus beserta jajarannya dalam memproses laporan masyarakat, khususnya kasus kekerasan yang jelas-jelas merugikan fisik dan mental korban.


"Kami mempertanyakan ada apa dengan Polsek Jebus? Laporan sudah masuk sejak 8 Mei, tapi sampai sekarang pelaku masih berkeliaran bebas. Ini jelas mencederai rasa keadilan masyarakat," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.



Melihat tidak adanya progres signifikan dari Polsek Jebus, publik kini mendesak pimpinan kepolisian yang lebih tinggi untuk segera turun tangan. Masyarakat meminta Kapolres Bangka Barat dan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk mengambil alih atau memberikan atensi khusus terhadap kasus pengeroyokan Sariman.


Masyarakat berharap, dengan adanya intervensi dari Kapolres dan Kapolda, kedua pelaku dapat segera ditangkap demi tegaknya hukum dan demi keamanan masyarakat di Desa Tayu, Kecamatan Jebus. Publik menegaskan bahwa hukum tidak boleh tumpul ke atas maupun lambat dalam merespons laporan warga kecil.


Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih terus berupaya mengonfirmasi Polsek Jebus terkait kendala yang dihadapi dalam penangkapan kedua pelaku pengeroyokan tersebut.

(Tony)

Rabu, 10 Juni 2026

KOTI Pemuda Pancasila Pekanbaru Jalin Silaturahmi ke Kecamatan Rumbai Timur



Pekanbaru – Komando Inti (KOTI) Pemuda Pancasila MPC Kota Pekanbaru melaksanakan kegiatan silaturahmi dan audiensi ke Kecamatan Rumbai Timur sebagai bentuk mempererat hubungan kelembagaan dengan pemerintah setempat, Rabu ( 10/06/26).

Dalam kegiatan tersebut, Dankoti KOTI Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru, Bung Eri Bukit, diwakili oleh Dandema KOTI Kota Pekanbaru m.zulfikar bersama jajaran, di antaranya Asisten IV Bidang Humas Edtris serta Kanit I Dimas.

Kehadiran rombongan KOTI disambut langsung oleh Camat Rumbai Timur, Syamsudin, S.Sos., M.M., yang menyambut baik kunjungan tersebut serta mengapresiasi langkah KOTI dalam membangun komunikasi dan sinergi dengan pihak kecamatan.

Dalam sambutannya, Camat Syamsudin berharap kolaborasi antara KOTI Pemuda Pancasila dan pemerintah kecamatan dapat terus terjalin dengan baik, khususnya dalam menjaga kondusifitas wilayah serta mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan di Rumbai Timur.Pada kesempatan tersebut, KOTI Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru juga menggandeng mitra dari Invinity 

Infinity Center yang sudah ada dari tahun 2019 berfokus pada perlindungan konsumen terhadap pelaku pinjaman online ( Pinjol ) , bank konvensional , kartu kredit & KTA serta leasing finance dan juga pemulihan mental dari adiksi negatif seperti judi online ( judol ) & pergaulan bebas. 

Dalam penyampaiannya Erwin Ramadhan menyampaikan Infinity Center Pekanbaru siap hadir di masyarakat khususnya masyarakat senapelan guna memberikan edukasi bahaya dan bagaimana jalan keluar dari masalah yang seperti di sebutkan khususnya Pinjaman Online dan Judi Online karena ini amat sangat marak terjadi di lingkungan masyarakat . 

Harapannya tercipta ruang diskusi dengan masyarakat agar masyarakat tidak lagi merasa sendiri ketika ada masalah yang di hadapkan . 

Kehadiran rombongan KOTI disambut langsung oleh Camat Rumbai Timur, Syamsudin, S.Sos., M.M., yang menyambut baik kunjungan tersebut serta mengapresiasi langkah KOTI dalam membangun komunikasi dan sinergi dengan pihak kecamatan.

Dalam sambutannya, Camat Syamsudin berharap kolaborasi antara KOTI Pemuda Pancasila dan pemerintah kecamatan dapat terus terjalin dengan baik, khususnya dalam menjaga kondusifitas wilayah serta mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan di Rumbai Timur.

Di tempat terpisah, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru, Bung Iwan Pansa, menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan silaturahmi ini. Ia menegaskan bahwa kegiatan seperti ini merupakan langkah positif dalam memperkuat soliditas organisasi serta menjalin hubungan harmonis dengan unsur pemerintahan.

Kegiatan berlangsung dengan suasana hangat dan penuh kekeluargaan, diakhiri dengan diskusi serta sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen untuk terus bersinergi ke depan.

Dengan adanya kegiatan ini, KOTI Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru menegaskan perannya sebagai organisasi yang aktif, responsif, dan siap berkolaborasi demi kepentingan masyarakat luas.

 sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat.

(Fina Diana sari )

Selasa, 09 Juni 2026

Nelayan Tempilang Gagalkan Dugaan Pengiriman Timah, Publik Bertanya: Siapa yang Bermain di Belakang Layar?



Penulis: Belva Al Akhab, Satrio dan Tonny
Mentok, Bangka Barat - Tiga karung putih diamankan. Hanya tiga karung.

Namun bagi warga pesisir Tempilang, Bangka Barat, yang tertangkap malam Minggu (7/6/2026) itu bukan sekadar beberapa karung yang diduga berisi pasir timah. Yang tertangkap ada??secuil cerita lama yang terus berulang di Pulau Bangka. Timah yang seolah selalu menemukan jalan keluar, sementara hukum kerap masih mencari jalan masuk.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.30 WIB saat sejumlah nelayan berada di kawasan pesisir Tempilang. Dugaan pengiriman timah melalui jalur laut berhasil digagalkan warga dan barang yang diamankan langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

Hingga kini aparat masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul barang serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

Namun sebagaimana ombak yang selalu membawa sesuatu ke pantai, kejadian ini juga membawa kembali pertanyaan lama yang selama bertahun-tahun mengendap di kepala masyarakat.

Mengapa jalur laut terus menjadi cerita yang tidak pernah benar-benar selesai?

Dalam dokumentasi yang diperoleh media ini, terlihat tiga karung putih tersusun di lantai sebuah bangunan sederhana.

Pada salah satu karung tampak tulisan tangan bertuliskan "CV. BAM", angka "13" dan tulisan "DEM".

Tulisan itu kini menjadi bagian dari barang bukti yang diamankan aparat.

Belum ada penjelasan resmi mengenai makna tulisan tersebut maupun keterkaitannya dengan pihak tertentu.

Namun bagi masyarakat, tulisan itu seperti jejak yang sengaja atau tidak sengaja tertinggal.

Jejak yang mungkin kecil, tetapi cukup untuk memunculkan dugaan bahwa ada cerita yang lebih besar dibanding ukuran tiga karung itu sendiri.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan barang yang diamankan diduga berkaitan dengan aktivitas yang melibatkan pihak kepanitiaan yang dikenal warga dengan nama Bunuy. Sementara identitas perusahaan atau CV yang diduga terkait masih menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

Ali (56), nama samaran salah satu nelayan yang ikut mengamankan barang tersebut, mengaku prihatin karena dugaan pengiriman timah melalui jalur laut bukan lagi cerita baru di wilayah pesisir.

"Kalau masyarakat tidak peduli, mungkin barang ini sudah berangkat malam itu juga. Yang kami harapkan bukan hanya barangnya diamankan, tetapi juga siapa pemiliknya dan siapa yang mengatur pengirimannya harus diungkap," ujarnya, Senin (8/6/2026).

Ucapan itu sederhana.

Namun di balik kesederhanaannya tersimpan keresahan yang telah lama hidup di tengah masyarakat pesisir.

Mereka tidak sedang berbicara tentang tiga karung.

Mereka sedang berbicara tentang sistem yang memungkinkan tiga karung itu sampai ke pantai.

Seorang tokoh masyarakat Tempilang yang meminta namanya tidak disebutkan bahkan menyampaikan kritik yang lebih tajam.

"Jangan hanya berhenti pada tiga karung ini. Kalau memang ada jaringan di belakangnya, harus dibongkar sampai tuntas. Jangan sampai yang terlihat hanya orang lapangan, sementara aktor yang lebih besar tidak pernah tersentuh," katanya.

Bagi nelayan Tempilang, laut sebagai ruang hidup.

Dari laut mereka menyekolahkan anak.

Dari laut mereka membeli beras.

Dari laut mereka mempertahankan harapan.

Tetapi dalam beberapa tahun terakhir, laut juga terlalu sering disebut dalam berbagai cerita mengenai distribusi timah tanpa dokumen resmi.

Masyarakat mengaku heran.

Laut yang sama setiap hari diawasi nelayan pencari ikan terkadang justru mampu menyembunyikan jejak aktivitas yang nilainya jauh lebih besar.

Ironinya, nelayan yang berangkat melaut untuk mencari beberapa kilogram ikan sering kali lebih mudah ditemukan daripada pihak-pihak yang diduga bermain dalam rantai distribusi komoditas bernilai miliaran rupiah.

Satire itu hidup di tengah masyarakat.

Sebab mereka melihat bagaimana kasus demi kasus datang silih berganti.

Barang bukti ditemukan.

Proses berjalan.

Lalu publik perlahan lupa.

Beberapa waktu kemudian cerita serupa muncul kembali dengan tokoh berbeda dan lokasi berbeda.

Masyarakat Tempilang menilai keberhasilan menggagalkan dugaan pengiriman tersebut patut diapresiasi.

Namun mereka berharap aparat tidak berhenti pada pengamanan barang bukti.

Warga meminta penyelidikan menyentuh seluruh rantai distribusi, mulai dari asal-usul timah, pihak yang mengumpulkan, pihak yang mengatur pengiriman hingga tujuan akhir barang tersebut.

Masyarakat meyakini praktik semacam itu tidak mungkin berdiri sendiri.

Di balik satu karung biasanya ada pengumpul.

Di balik pengumpul ada penghubung.

Di balik penghubung ada pihak lain yang mungkin memiliki kepentingan lebih besar.

Karena itulah, menurut warga, mengungkap tiga karung tanpa mengungkap jaringan di belakangnya sama seperti memotong ranting tanpa menyentuh akar.

Malam di Tempilang akhirnya kembali tenang.

Aktivitas warga berangsur normal.

Nelayan kembali berbicara soal cuaca dan hasil tangkapan.

Namun tiga karung yang kini berada dalam pengamanan aparat masih menyisakan gema pertanyaan di tengah masyarakat.

Bagi warga, peristiwa ini bukan sekadar soal barang bukti.

Ini tentang keberanian masyarakat menjaga daerahnya.

Ini tentang harapan agar hukum tidak hanya bekerja di permukaan.

Ini tentang keinginan agar laut Bangka Barat tidak terus dikenang sebagai jalan yang terlalu sering dipilih oleh mereka yang ingin membawa kekayaan daerah keluar tanpa jejak yang jelas.

Kini publik menunggu.

Apakah yang terbongkar nanti hanya isi tiga karung itu?

Ataukah penyelidikan akan membuka tabir yang selama ini menjadi bisik-bisik panjang di sepanjang pesisir Tempilang?

Karena bagi masyarakat, malam itu bukan akhir sebuah peristiwa.

Melainkan awal dari pertanyaan yang lebih besar siapa sebenarnya yang selama ini menikmati keuntungan ketika laut digunakan sebagai jalan belakang bagi kekayaan yang seharusnya menjadi milik bersama?

Senin, 08 Juni 2026

Polres Bangka Barat Bergerak Cepat Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Mentok



Personel Polres Bangka Barat bersama Polsek Mentok bergerak cepat membantu proses pemadaman kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah warga di Kampung Senang Hati, RT 002/RW 002, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Senin (8/6/2026) pagi.

Begitu menerima informasi dari masyarakat, personel piket SPKT Polres Bangka Barat yang dipimpin petugas pengawas (Pawas) langsung menuju lokasi dan bersama warga berupaya memadamkan api sambil menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan kehadiran personel di lokasi merupakan bentuk pelayanan dan respons cepat kepolisian terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan.

"Begitu menerima laporan, personel langsung bergerak ke lokasi untuk membantu warga memadamkan api dan mengamankan area sekitar. Kehadiran anggota di tengah masyarakat saat situasi darurat merupakan bentuk komitmen Polres Bangka Barat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Yos.

Menurut dia, berkat kerja sama antara personel Polri, petugas Damkar, BPBD, Satpol PP, Tagana dan warga sekitar, api akhirnya berhasil dipadamkan sehingga tidak merembet ke rumah-rumah lain di kawasan permukiman tersebut.

"Kami mengapresiasi sinergi seluruh pihak dan masyarakat yang turut membantu proses pemadaman. Alhamdulillah situasi dapat dikendalikan dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini," ujarnya.

Berdasarkan hasil pendataan awal, rumah yang terbakar diketahui dalam keadaan kosong saat kejadian karena penghuni sedang bekerja dan bersekolah. Dugaan sementara kebakaran disebabkan korsleting listrik, namun penyebab pasti masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan instalasi listrik dan peralatan elektronik dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah guna mencegah terjadinya kebakaran.

(Tonny)

Petani Apresiasi Inovasi Kapolres Bangka Barat Ubah Lahan Kritis Menjadi Kebun Semangka Produktif



Keberhasilan panen raya semangka di Lahan Ketapang Polres Bangka Barat mendapat apresiasi dari Kelompok Tani Belo Maju, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok. Para petani menilai keberhasilan tersebut tidak lepas dari gagasan dan komitmen Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha dalam memanfaatkan lahan kritis menjadi lahan produktif yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Perwakilan Kelompok Tani Belo Maju mengatakan sebelum dikelola, kawasan tersebut merupakan lahan yang kurang produktif dan belum dimanfaatkan secara maksimal. Namun berkat ide serta dukungan Kapolres Bangka Barat, lahan tersebut diolah menjadi area pertanian yang kini mampu menghasilkan panen semangka hingga sekitar 15 ton.

"Kami sangat mengapresiasi Bapak Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha. Beliau memiliki gagasan yang luar biasa dalam pemanfaatan lahan. Yang sebelumnya merupakan lahan kritis dan kurang produktif, kini bisa menjadi lahan pertanian yang menghasilkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar perwakilan Kelompok Tani Belo Maju.

Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa pemanfaatan lahan yang tepat dapat memberikan dampak positif terhadap sektor pertanian dan perekonomian masyarakat.

"Ini bukan hanya soal panen semangka, tetapi bagaimana sebuah lahan yang sebelumnya terbengkalai dapat disulap menjadi lahan yang produktif. Kami melihat langsung bagaimana perhatian dan dukungan Kapolres Bangka Barat terhadap sektor pertanian sehingga hasilnya bisa dirasakan bersama," katanya.

Kelompok tani juga berharap program serupa dapat terus dikembangkan karena dinilai mampu menjadi contoh bagi masyarakat dalam mengelola lahan yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.

Sementara itu, panen raya semangka yang dilaksanakan di Lahan Ketapang Polres Bangka Barat menghasilkan sekitar 15 ton semangka dari 2.000 bibit yang ditanam pada April 2026.

Keberhasilan tersebut menjadi salah satu wujud dukungan terhadap program ketahanan pangan sekaligus bukti bahwa kolaborasi antara Polri dan masyarakat mampu menghadirkan manfaat nyata bagi daerah.

(Tonny)

Jumat, 05 Juni 2026

Kepergian yang Menyisakan Kehilangan Besar, Abie Acik Wafat di Usia Pengabdian




Pangkalpinang — Kabar duka menyelimuti keluarga besar Front Jaga Babel (FJB), Perguruan Bela Diri Tawakal, serta masyarakat Bangka Belitung. Akhmad Samsi, yang akrab disapa Abie Acik, dikabarkan meninggal dunia pada Jumat, 5 Juni 2026, di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang.

Almarhum dikenal luas sebagai Ketua Umum Front Jaga Babel (FJB), Guru Besar Perguruan Bela Diri Tawakal, sekaligus tokoh masyarakat yang aktif dalam berbagai kegiatan sosial, kemanusiaan, dan pembinaan generasi muda di Bangka Belitung.

Kepergian Abie Acik meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, sahabat, murid, dan seluruh anggota FJB maupun Perguruan Bela Diri Tawakal. Sosoknya selama ini dikenal sebagai pribadi yang sederhana, tegas, peduli terhadap sesama, serta selalu hadir dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.

Keluarga besar almarhum memohon doa dari seluruh sahabat, kerabat, anggota Front Jaga Babel, keluarga besar Perguruan Bela Diri Tawakal, dan masyarakat Bangka Belitung agar almarhum diberikan ampunan atas segala khilaf, diterima amal ibadahnya, serta mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT.

"Kami memohon kepada seluruh sahabat dan masyarakat untuk mendoakan almarhum Abie Acik. Semoga Allah SWT mengampuni dosa-dosanya, melapangkan kuburnya, dan menempatkannya di surga terbaik-Nya. Mohon keikhlasan untuk memaafkan segala kesalahan almarhum semasa hidupnya," ujar pihak keluarga.

Kepergian Abie Acik menjadi kehilangan besar bagi Bangka Belitung. Dedikasi dan pengabdiannya dalam kegiatan sosial, pembinaan karakter, serta menjaga persaudaraan di tengah masyarakat akan selalu dikenang.

Selamat jalan, Abie Acik. Jasa, pengabdian, dan keteladananmu akan tetap hidup dalam ingatan banyak orang.

Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Semoga Allah SWT menerima segala amal ibadah beliau dan memberikan ketabahan kepada keluarga yang ditinggalkan. Aamiin Ya Rabbal Alamin.