Jumat, 30 Januari 2026
Sabtu, 24 Januari 2026
Deddi Wijaya Optimistis Golkar Bangkit Usai Pelantikan Hidayat Arsani
Kamis, 22 Januari 2026
Polres Bangka Barat Minta Penambang Kosongkan Perairan Limbung Mentok
Rabu, 21 Januari 2026
Polsek Mentok Polres Bangka Barat Ungkap Pencurian Jaring Nelayan di Teluk Rubiah
Selasa, 20 Januari 2026
Wakil Bupati Bangka Barat Menggerakkan BAZNAS, Zakat Dijadikan Senjata Kesejahteraan
Mentok, Bangka Barat — Pemerintah Kabupaten Bangka Barat bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menegaskan arah pembangunan yang berpihak langsung pada rakyat melalui kolaborasi nyata dalam pemberdayaan masyarakat. Momentum Hari Ulang Tahun ke-25 BAZNAS Republik Indonesia di Masjid Agung Baiturrahman, Mentok, Selasa (20/1/2026), tidak dibiarkan berhenti sebagai seremoni, tetapi diwujudkan dalam aksi pelayanan sosial, penyaluran zakat, serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat.
Wakil Bupati Bangka Barat, H. Yus Derahman, yang hadir mewakili Bupati Bangka Barat, menegaskan bahwa BAZNAS telah menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mengatasi kemiskinan, memperkuat ekonomi umat, meningkatkan kualitas pendidikan dan memperluas akses layanan kesehatan. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen memastikan zakat, infak, dan sedekah dikelola secara amanah, profesional dan tepat sasaran sebagai bagian dari kebijakan kesejahteraan sosial.
“Pemerintah Kabupaten Bangka Barat berkomitmen untuk terus mendukung program dan kegiatan BAZNAS serta mengajak seluruh aparatur, pelaku usaha, dan masyarakat agar menyalurkan zakat, infak dan sedekah melalui BAZNAS sebagai lembaga resmi negara yang terpercaya,” tegas H. Yus Derahman.
Komitmen itu terlihat bukan hanya dalam pernyataan, tetapi dalam gestur dan kehadiran langsung di tengah masyarakat. Di antara deretan kursi dan karpet merah masjid, tangan Wakil Bupati Bangka Barat tampak menggenggam tangan seorang penerima manfaat. Tidak ada jarak protokoler yang kaku. Momen itu menjadi simbol relasi kuasa yang dibalikkan bahwa pemerintah hadir bukan untuk dilayani, tetapi melayani.
Tatapan mata penerima zakat yang tertunduk mencerminkan rasa hormat dan harap. Di titik itu, zakat tidak lagi sekadar bantuan, tetapi menjadi sarana pemulihan martabat. Kebijakan sosial menemukan wajah manusianya.
Di sudut lain masjid, warga lanjut usia duduk sabar menunggu giliran pemeriksaan kesehatan gratis. Petugas medis BAZNAS mencatat tekanan darah, mendengar keluhan dan memberi arahan dengan telaten. Layanan kesehatan tersebut menjadi bukti bahwa zakat tidak berhenti sebagai laporan administrasi, tetapi menjelma hak dasar yang dirasakan langsung oleh masyarakat kecil.
Sementara itu, di lorong masjid, anak-anak muda dan pelajar bersila di lantai mengikuti lomba melukis kaligrafi. Kuas kecil yang bergerak perlahan di atas kertas bukan sekadar aktivitas seni, melainkan simbol investasi nilai. Zakat, dalam konteks ini, tidak hanya menguatkan perut, tetapi juga membangun jiwa, karakter dan peradaban generasi Bangka Barat.
Kolaborasi Wakil Bupati Bangka Barat dan BAZNAS ini memperlihatkan model tata kelola sosial yang saling menguatkan. Pemerintah daerah berperan sebagai pengarah kebijakan dan pemberi legitimasi, sementara BAZNAS menjalankan fungsi teknis distribusi kesejahteraan umat. Sinergi tersebut menegaskan bahwa pembangunan sosial yang efektif membutuhkan kerja bersama antara negara dan lembaga keagamaan resmi.
Momentum HUT ke-25 BAZNAS juga menjadi refleksi posisi strategis zakat dalam pembangunan nasional sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. BAZNAS RI mencatat potensi zakat nasional mencapai ratusan triliun rupiah per tahun, namun realisasi penghimpunan masih belum optimal. Dalam konteks ini, peran aktif pemerintah daerah menjadi kunci untuk membangun kepercayaan publik.
Melalui kolaborasi ini, Bangka Barat menampilkan contoh bahwa zakat dapat menjadi instrumen kebijakan keadilan sosial, bukan sekadar praktik karitatif sesaat. Slogan BAZNAS “Zakat Menguatkan Indonesia” menemukan relevansinya di tingkat lokal ketika zakat dikelola secara terstruktur, berpihak dan berkelanjutan.
Di usia seperempat abad, BAZNAS bersama Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menegaskan bahwa pembangunan tidak selalu dimulai dari proyek besar dan gedung tinggi. Ia bisa lahir dari masjid, dari tangan ke tangan, dari empati yang diterjemahkan menjadi kebijakan nyata.
Di Mentok, hari itu, zakat tidak hanya dibagikan. Ia dijadikan alat pemberdayaan. Ia dijadikan wajah negara yang hadir di tengah rakyat.
Indah
Minggu, 18 Januari 2026
D.SILALAHI: “SPBU 54.67121 CANDI WATES PRIGEN HARUS SEGERA DITUTUP!!!”
PASURUAN — Dugaan kuat penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian tertuju pada SPBU 54.67121 yang berlokasi di Desa Candi Wates, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, yang dinilai telah melanggar aturan distribusi BBM dan merugikan masyarakat luas.
D. Silalahi, pemerhati kebijakan publik sekaligus pimpinan media, dengan tegas menyatakan bahwa SPBU 54.67121 harus segera ditutup apabila terbukti melakukan praktik ilegal secara sistematis dan berulang.
“BBM bersubsidi adalah hak rakyat kecil. Jika SPBU dengan sengaja menyalurkannya kepada pelansir atau pihak yang tidak berhak, maka itu adalah kejahatan ekonomi dan harus ditindak tegas. Jangan ada kesan pembiaran,” tegas D. Silalahi.
Dugaan Pelanggaran
Berdasarkan laporan masyarakat dan pantauan lapangan, SPBU tersebut diduga:
Melayani pelansir BBM bersubsidi menggunakan kendaraan dengan tangki modifikasi
Melakukan pengisian berulang kepada pihak yang sama
Mengabaikan aturan penyaluran yang telah ditetapkan oleh PT Pertamina Patra Niaga dan BPH Migas
Kondisi ini menyebabkan kelangkaan BBM bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan serta mencederai rasa keadilan sosial.
Desakan Penindakan
D. Silalahi mendesak:
PT Pertamina Patra Niaga untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan mencabut izin operasional SPBU 54.67121 jika pelanggaran terbukti
Aparat Penegak Hukum agar tidak ragu memproses secara pidana pihak-pihak yang terlibat
BPH Migas dan Pemda setempat meningkatkan pengawasan ketat terhadap seluruh SPBU di wilayah Pasuruan
“Negara tidak boleh kalah oleh mafia BBM. Jika hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah, maka kepercayaan publik akan runtuh,” tambahnya.
Masyarakat berharap pemerintah dan aparat bertindak cepat, transparan, dan tegas demi menjaga marwah hukum serta memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran.
🖊️ D.SILALAHI
Pemerhati Kebijakan Publik
Selasa, 13 Januari 2026
Pengelola Salah Satu Gelper di Pekanbaru " Sempat Diviralkan " Dia Berkata !!!!
![]() |
| Ilustrasi |
Pekanbaru - Lagi dan lagi, Gelanggang Permainan (Gelper) di Pekanbaru kembali di hebohkan oleh oknum yang diduga ada kepentingan dengan dalih seolah-olah kebal hukum.
Kali ini yang menjadi sasaran oknum tersebut yaitu salah satu Gelanggang permainan (Gelper) yang beroperasi di Jl. Riau Pekanbaru.
Pengelola Gelper Jon Ketek kepada media ini terkait namanya disebut-sebut mengatakan, “saya gak paham apa maksud dan tujuan nya dengan membawa-bawa nama saya”, saya tidak pernah ada masalah dengan yang bersangkutan,” ujarnya.
“Selama saya disini, siapapun yang datang menjumpai saya, selalu saya sambut dengan baik,” sebutnya.
Lanjutnya, jika ada yang merasa gak suka dengan cara saya, itu hak mereka, yang pasti saya menganggap semua itu kawan,” katanya.
Terakhir dikatakannya, Gelper di Pekanbaru ini bukan hanya tempat saya saja, kenapa hanya tempat saya saja yang disorot, tapi biarlah, itu hak nya,” tutupnya.
Dalam hal ini, pimpinan LSM BASMI Riau, Fadli angkat bicara, dikatakannya, “saya mengapresiasi pemberitaan media online terkait maraknya sarang judi Gelper yang beroperasi di Pekanbaru,” sebutnya.
Untuk diketahui, ada beberapa gelper yang beroperasi di Pekanbaru ini, saran saya, jika mau di viralkan, ya viralkan semuanya, jangan hanya satu tempat saja yang di viralkan, jangan tebang pilih, jadi kesannya ada kepentingan,” ucapnya.
Red/R
Senin, 05 Januari 2026
Kuwu Mulyasari Memiliki Jiwa Kharismatik dan Komperahensif Harapan Masyarakat
Tasikmalaya - Dalam rangka kunjungan para Tiim edukasi Jakarta yang tergabung beberapa komponen organisasi sosial media, LSM dan para awak media untuk membangun sinergitas kepada Kepala Desa Mulyasari Kecamatan Salopa Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat. Minggu. (4/1/26)
Dalam Kunjungan dan Silaturahim Tim Edukasi di kediaman Kepala Desa Mulyasari. Dudung Suiryana mendapatkan sambutan atau penerimaan tamu jauh yang penuh keakraban dan Familyer Oleh Kuwu Setempat.
Tentu hal ini, sangatlah Penting untuk membangun langkah komunikasi masyarakat, organisasi yang siap mendukung program pemerintahan Desa Setempat (Mulyasari-red) dalam melaksanakan kebijakan pembangunan demi untuk mewujudkan kemajuan Desanya dan perekonomian rakyat serta kesejahteraan masyarakat desanya secara gotong royong membangun Desa.
Adapun yang hadir dalam kunjungan dan silaturahmi dikediaman kepala Desa Mulyasari. Dudung Suiryana. diantaranya ; tokoh masyarakat setempat, Bambang Sugianto., serta masyarakat setempat Istri dari Seorang Journalist Jakarta. (Sebut saja Te' Neng),.
Ketua.Dewan Pimpinan Wilayah. Garda Nasional Pembangunan Indonesia (DPW-GNPPI) Jawa Barat. RM.
Rhagil Asmara Satya negoro.,
Ketua Umum forum penulis dan wartawan Indonesia (FPWI). Rukmana.,
Ratno Saputra
Kordinator liputan media Polri investigasi.,
Pemimpin Umum berita polri independen 91. Com. $astra Suganda., serta Sugianto
Perwakilan media doeta Indonesia dan Humas DPP Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPP. AWPI) Jakarta.
Tim Pena Edukasi Jakarta telah memberikan Apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Desa Mulyasari. Dudung Suiryana atas kepedulian terhadap keluhan masyarakatnya, dengan atas kebijaksanaannya yang sangat diharapkan dan ditunggu oleh masyarakat Desa yang sangat membutuhkan solusi dan penyelesaian sejati yang dialami oleh masyarakat Desa saat ini.
Tim edukasi juga memberikan masukan kepada abdi masyarakat maupun masyarakat setempat. Sehingga dapat membangun komunikasi, tradisi sosial yang merupakan mekanisme fungsional yang esensial untuk menjaga stabilitas perekonomian, keamanan, kedamaian dan kesejahteraan masyarakat setempat untuk mendorong kemajuan Desa secara berkelanjutan.
Kepala Desa Mulyasari. Dudung Suryana. Mengatakan. Kami selaku Kuwu (Kepala Desa-red), sangat senang dikunjungi oleh warga setempat dan para rekan-rekan lembaga dan media dari Jakarta.
Kamipun berharap kepada Masyarakat Desa Mulyasari serta LSM rekan-rekan media dari Jakarta dapat memberikan masukan serta menyampaikan aspirasi masyarakat desa setempat, " Pesannya.
Masih Kata. Dudung. Bahwa Makna silaturahmi antara lembaga masyarakat dan lembaga pemerintahan desa adalah sebagai aset membangun, memelihara, dan memperkuat hubungan kerja sama, komunikasi, serta keharmonisan sosial untuk mencapai tujuan bersama dalam pembangunan dan pengelolaan desa yang efektif dan partisipatif, " Katanya
"Juga dapat mempererat Persaudaraan dan Kerukunan bersama serta berfungsi sebagai pondasi utama untuk menciptakan hubungan yang harmonis, rasa kebersamaan, dan kedamaian di antara berbagai elemen desa untuk dijadikan sarana Komunikasi Efektif Menjadi jembatan penting untuk memfasilitasi komunikasi dua arah. Lembaga masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, masukan, dan kebutuhan masyarakat kepada pemerintah desa," Jelas Dudung.
Dudung. Menambahkan, sementara pemerintah desa dapat menyalurkan informasi dan kebijakan kepada warga untuk
Membangun Sinergi dan mampunya maupun Pertemuan dan interaksi rutin menumbuhkan rasa saling pengertian dan kerja sama yang solid antar lembaga Pemerintahan Desa dan Masyarakat Desa, "katanya.
Tokoh Pemuda/ Masyarakat Setempat . Bambang Sugianto (50) Menyampaikan. Bahwa Pak Kuwu tentu sangat bijak dalam mengambil keputusan dalam menjalankan program-program Pemerintahan Desa dan tentu akan memprioritaskan kepentingan masyarakat, karena beliau yang selalu akan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat, agar dapat membangun perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa, dan yang intinya bahwa kepala desa akan tetap memperjuangkan hak masyarakat yang terikat oleh perjanjian sewa tanah Kas Desa tersebut, " Tuturnya.
Ketua. Dewan Pimpinan Wilayah. Garda Nasional Pembangunan Indonesia (DPW-GNPPI) Jawa Barat. RM. Rhagil Asmara Satyanegoro.yang didampingi Tim Rekan-rekan Media Jakarta. Mengatakan, kami bersama Rekan-rekan sebagai tim edukasi, telah memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Desa
(Kuwu-red) Mulya sari Kecamatan Salopa Tasikmalaya. Bahwa beliau (Dudung Suryana-red) figur seorang pemimpin yang memiliki jiwa kharismatik, bijaksana dan Komperahensif dalam menampung keluhan masyarakatnya, dalam pertemuan tersebut beliau berjanji memberikan solusi yang terbaik dan akan memperjuangkan dan mengembalikan sepenuhnya hak masyarakat yang memiliki perikatan perjanjian sewa tanah Kas Desa yang dibuat secara tertulis sah menurut Undang-Undang dan juga berlaku sebagai undang-undang, " Tegasnya.
Lebih lanjut. Rhagil juga mengatakan, bahwa sebuah perjanjian yang dibuat dengan asas etika baik telah diatur dalam Pasal 1338 KUHPerdata, bahwa
" Perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi para pihak yang membuatnya, sesuai Pasal 1338 KUHPerdata (asas kebebasan berkontrak dan itikad baik) ".
Jika ada perjanjian tertulis tersebut yang menjadi acuan utama. Pihak manapun tidak bisa sepihak mengganti penyewa/mengakhiri sewa di tengah jalan kecuali ada pelanggaran kontrak atau klausul yang memperbolehkan.
Adapun Pihak yang merasa dirugikan dapat menuntut pemenuhan haknya melalui proses musyawarah atau mengajukan gugatan ke pengadilan," Pungkasnya.
( Rina)
Sabtu, 03 Januari 2026
Tinjau Area PTSP, Kalapas Kelas I Bandar Lampung Pastikan Penggeledahan Barang Titipan Sesuai SOP
Bandar Lampung - Pelayanan publik yang prima dan aman menjadi wajah utama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, saat melakukan inspeksi ke area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Sabtu (3/1/2026). Di tengah ramainya antusiasme keluarga warga binaan yang memanfaatkan layanan akhir pekan, Kalapas menyempatkan diri menyambangi dan memberikan penguatan kepada petugas yang sedang berjaga di garda terdepan tersebut.
Dalam kunjungannya, sorotan utama Ike Rahmawati tertuju pada alur layanan penitipan barang dan makanan. Ia memantau secara detail bagaimana petugas melakukan pemeriksaan fisik terhadap barang-barang bawaan pengunjung. Kalapas menegaskan bahwa proses penggeledahan adalah benteng pertahanan pertama untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, dan handphone ke dalam area Lapas.
"Saya minta seluruh petugas PTSP bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Teliti dan jeli dalam memeriksa setiap barang titipan. Jangan sampai ada barang terlarang yang lolos karena kelengahan kita. Namun ingat, tetap lakukan pemeriksaan dengan etika yang sopan dan ramah tamah karena kita adalah pelayan masyarakat," instruksi Ike Rahmawati kepada petugas layanan.
Inspeksi ini bertujuan untuk memastikan keseimbangan antara keamanan dan kenyamanan layanan. Kalapas ingin menjamin bahwa meskipun pemeriksaan dilakukan dengan sangat ketat demi keamanan, masyarakat tetap merasa terlayani dengan baik dan cepat. Dengan penerapan SOP yang disiplin di area PTSP, Lapas Kelas I Bandar Lampung berkomitmen mewujudkan layanan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari peredaran barang terlarang.
Red
Senin, 29 Desember 2025
Abah Anton Charliyan Terima Anugerah Sri Raksa Kalpa Budaya, Diakui sebagai Pelestari Budaya Nusantara
SEMARANG – Tokoh pelestari budaya Sunda, Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. H. Anton Charliyan, M.Kn., yang akrab disapa Abah Anton Charliyan, menerima Anugerah Kehormatan Sriraksa Kalpa Budaya – Pelestari Budaya Nusantara dari Madukara (Majelis Adat Budaya Keraton Nusantara).
Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian Gelar Budaya Segoro Gunung ke-IX yang digelar di Balai Agung Keraton Amarta Bumi, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (27/12/2025). Anugerah diberikan langsung oleh Ketua Umum Madukara SA Prabu Punto Djoyonegoro, didampingi Sultan Indra Usman (Kesultanan Indrapura, Sumatera Barat) dan Raja Anak Agung Ngurah Putra Darma (Penglingsir Puri Bali).
Selain Abah Anton, sejumlah tokoh nasional juga menerima penghargaan serupa, di antaranya Mayjen TNI Rido Hermawan, Mayjen TNI Rionardo, Laksda TNI Ganda Wilaga, Laksda TNI Edy Tarjono (Lemhannas), serta Prof. Dr. Dewi Anggraeni (Warek IV Universitas Pamulang).
Kiprah Nyata dalam Pelestarian Budaya
Madukara menilai Abah Anton sebagai figur yang memiliki rekam jejak panjang dan konsisten dalam pelestarian budaya, khususnya budaya Sunda, sejak aktif sebagai perwira Polri hingga purnatugas. Semasa menjabat Kapolwil Priangan (2008) hingga Kapolda Jawa Barat (2016–2017), Abah Anton dikenal aktif menggagas dan mendukung berbagai program budaya dan pelindungan situs sejarah.
Sejumlah karya dan program budaya yang pernah digagas antara lain:
- Pendirian Tugu Kujang Pusaka setinggi 15 meter di Kampung Adat Naga, Tasikmalaya.
- Penggagas Gong Perdamaian Dunia di Karangkamulyan, Ciamis.
- Penerapan Aksara Sunda Kaganga pada papan nama satuan kepolisian di wilayah Priangan.
- Pembinaan kampung adat Naga, Dukuh, dan Kuta.
- Pendirian Padepokan dan Museum Pasulukan Lokaganda Sasmita di Garut.
- Pengamanan dan pelindungan berbagai situs sejarah dan museum di Jawa Barat dan Sulawesi Selatan.
- Pembangunan Museum Galunggung di Tasikmalaya.
- Penyusunan pedoman penulisan Aksara Sunda Kaganga serta pelatihan bagi guru SD dan SMP.
- Penerbitan sejumlah buku tentang sejarah dan budaya Sunda.
Madukara menyebut, anugerah ini diberikan melalui proses kajian mendalam dan bukan semata karena jabatan atau pangkat, melainkan atas dasar kontribusi nyata terhadap pelestarian seni, budaya, dan sejarah Nusantara.
Ucapan Terima Kasih
Dalam keterangannya kepada media, Abah Anton menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterimanya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Madukara dan Keraton Amarta Bumi atas kepercayaan yang diberikan. Semoga ke depan saya dapat terus mengabdikan diri dalam pelestarian seni dan budaya Nusantara,” ujarnya.
Acara tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kendal dan Semarang, perwakilan trah Keraton Surakarta, Yogyakarta, serta Keraton Sumenep Madura. Prosesi berlangsung khidmat dalam suasana kekeluargaan.
Red
Minggu, 28 Desember 2025
Pererat Silaturahmi, Ketua Bhayangkari Ranting Adimulyo Gelar Family Gathering di Pesisir Kebumen
ADIMULYO – Dalam rangka memperkuat solidaritas dan kekeluargaan antaranggota, Bhayangkari Ranting Adimulyo menggelar kegiatan Family Gathering sekaligus pertemuan rutin bulanan pada Minggu, 28 Desember 2025.
Kegiatan yang berlangsung meriah ini dipusatkan di Basecamp Jeep Wisata Kebumen, Candrawangsan, Bocor. Acara ini dihadiri langsung oleh Ketua Bhayangkari Ranting Adimulyo, Ibu Titi Suryani Mugiyono, S.Pust., beserta seluruh pengurus dan anggota.
Acara diawali dengan senam bersama dan dilanjutkan dengan agenda rutin seperti arisan dan pertemuan bulanan. Dengan mengenakan seragam kompak kaos pink dan kerudung cream, para anggota tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan di alam terbuka.
Dalam arahannya, Ibu Titi Suryani Mugiyono menekankan pentingnya peran Bhayangkari sebagai pendukung utama tugas suami sebagai anggota Polri. Sebagai seorang Sarjana Perpustakaan, beliau juga menyelipkan pesan tentang pentingnya literasi dan pengelolaan administrasi yang rapi di dalam organisasi.
Ibu Titi Suryani Mugiyono menyampaikan beberapa harapan besar melalui kegiatan ini.
Penguatan solidaritas, beliau berharap melalui suasana santai di lokasi wisata, hubungan emosional antaranggota semakin kuat dan harmonis.
Kehadiran Penuh: Beliau mengapresiasi kehadiran seluruh anggota tanpa terkecuali, karena kebersamaan adalah kunci kekuatan organisasi.
Keseimbangan Peran: Menghimbau agar anggota Bhayangkari tetap disiplin waktu dan mampu menyeimbangkan peran antara urusan rumah tangga dan organisasi.
"Kegiatan ini bukan sekadar pertemuan rutin, tapi momen bagi kita untuk melepas penat sejenak dan saling merangkul sebagai satu keluarga besar. Saya berharap semangat kebersamaan ini terus dibawa dalam mendukung tugas suami di Polsek Adimulyo," ujar Ibu Titi Suryani Mugiyono di sela-sela acara.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan kegiatan ramah tamah menikmati suasana alam pesisir Kebumen menggunakan armada Jeep wisata.
Reporter : Fitriani
Sabtu, 27 Desember 2025
LIN Riau Kritisi Kebijakan Parkir Gratis di Ritel Modern, Khawatirkan Nasib Pedagang Kecil
PEKANBARU – Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPD Provinsi Riau, Toni Supriadi, memberikan tanggapan kritis terkait beredarnya kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru mengenai penggratisan biaya parkir di ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart (28/12).
Toni menyayangkan kebijakan tersebut karena dinilai berpotensi menciptakan ketimpangan ekonomi di masyarakat. Menurutnya, fasilitas parkir gratis di swalayan besar secara tidak langsung dapat memicu perpindahan pelanggan dari pedagang kecil atau warung kelontong ke ritel modern.
“Kebijakan ini bisa membuat pedagang kaki lima dan warung warga kehilangan pelanggan. Masyarakat akan lebih memilih belanja di swalayan besar karena fasilitas parkir gratis tersebut, sementara pedagang kecil di pinggir jalan semakin terhimpit,” ujar Toni saat ditemui di sebuah kafe di Pekanbaru, Minggu (28/12).
Selain dampak terhadap pedagang kecil, Toni juga menyoroti nasib para juru parkir yang selama ini menggantungkan hidup di area tersebut. Ia mengkhawatirkan kebijakan ini akan menambah angka pengangguran di Kota Pekanbaru jika tidak dibarengi dengan solusi bagi para pekerja lapangan tersebut.
Meski demikian, pihak LIN DPD Riau masih berupaya menelusuri kebenaran serta visi-misi di balik surat edaran yang dikeluarkan oleh Walikota Agung Nugroho tersebut.
“Kami sedang menelusuri apa tujuan sebenarnya dari kebijakan ini. Dalam waktu dekat, kami akan menyurati secara resmi dan melakukan kunjungan ke kantor Walikota untuk bersilaturahmi sekaligus berkomunikasi langsung dengan Bapak Agung Nugroho mengenai dampak dari keputusan ini,” tambah Toni.
Lebih lanjut, Toni berharap Pemerintah Kota Pekanbaru bisa lebih memprioritaskan kebijakan yang memberikan perhatian khusus bagi peningkatan penghasilan pedagang kaki lima dan pelaku UMKM lokal.
“Harapan kami, pemerintah lebih memikirkan bagaimana pedagang kecil di Pekanbaru bisa mendapatkan penghasilan yang layak demi terciptanya ekonomi masyarakat yang lebih baik dan berkeadilan,” tutupnya.
(Sumber DPD LIN Provinsi Riau)
Jumat, 19 Desember 2025
KPK Resmi Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 18 Desember 2025.
Selain pasangan bapak dan anak tersebut, KPK juga menetapkan seorang pihak swasta berinisial SRJ sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni ADK selaku Bupati Bekasi, HMK selaku Kades Sukadami sekaligus ayah dari Bupati, serta SRJ selaku pihak swasta,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).
Modus Suap Ijon Proyek
Asep menjelaskan bahwa perkara ini berkaitan dengan dugaan suap “ijon proyek” di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dalam konstruksi perkara, Ade Kuswara dan HM Kunang diduga bertindak sebagai penerima suap, sementara SRJ bertindak sebagai pemberi suap untuk mengamankan proyek-proyek tertentu.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga kuat sebagai bagian dari komitmen suap.
Penahanan Tersangka
Guna kepentingan penyidikan, ketiga tersangka langsung menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama.
“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama, yakni sejak 20 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026,” tegas Asep.
Pasal Yang Ditetapkan
Atas perbuatannya, ADK dan HMK selaku penerima suap disangkakan melanggar:
Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara itu, SRJ selaku pemberi suap disangkakan melanggar:
Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.
Kasus ini bermula dari OTT yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Bekasi, di mana tim penyidik mengamankan total 10 orang. Setelah pemeriksaan intensif terhadap tujuh orang di Jakarta, penyidik akhirnya menyimpulkan adanya unsur pidana korupsi yang melibatkan pimpinan daerah kabupaten Bekasi.KPK Tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Sebagai Tersangka Suap Proyek
Red
Sabtu, 13 Desember 2025
Disnaker Provinsi Riau Hanya Omon - Omon Saja Untuk Menindak Lanjuti Permasalahan Karyawan Eks PT Duta Palma Nusantara.
Kuansing, Trending News - Karyawan Eks PT Duta Palma Group Sudah hampir setahun lebih bersama kuansa hukum nya memperjuangkan hak pensiun yang berjumlah 67 orang, yang mana umur mereka rata - rata sudah hampir 60 tahunan dan sudah bekerja di perusahaan berkisar 30 tahunan ke atas.
Beberapa kali team pengacara H.Muhammad Taufik, SH.MH.
Law Office H.M.Taufik,SH.MH. & Assosiates dan media konfirmasi kepada Disnaker provinsi Riau tapi tidak ada tindakan nyata, Eks karyawan yang di wakili kuasa hukum nya berharap Disnaker provinsi Riau untuk dapat memanggil pihak PT Agrinas palma group dan juga eks karyawan PT Duta Palma Nusantara,
Agar dapat di konfrontir kedua belah pihak, Apalagi semua aset eks PT Duta Palma group sudah di ambil alih oleh PT Agrinas Palma Nusantara.
Adapun yang menjadi permasalahan adalah sebagai berikut :
1. Bahwa pada tanggal 06 Agustrus 2024 kami selaku kuasa hukum para pekerja, telah mengajukan permohonan untuk pensiun terhadap 67 (enam puluh tujuh) pekerja yang telah sampai usia pensiun, dan telah tidak sanggup lagi untuk bekerja, akan tetapi permohonan tersebut tidak ditanggapi oleh PT. Duta Palma Group tersebut;
2. Bahwa kami telah membuat pengajuan kepada kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau dengan Nomor : 3.a / MT & R / K / PHI / VIII / 2024, Tertanggal 14 Agustus 2024 (PT.DUTA PALMA); Nomor : 3.b / MT & R / K / PHI / VIII / 2024, Tertanggal 14 Agustus 2024, (PT. CERENTI SUBUR); Nomor : 3.c / MT & R / K / PHI / VIII / 2024, Tertanggal 14 Agustus 2024 (PT. WJT); Nomor : 3.d / MT & R / K / PHI / VIII / 2024, Tertanggal 14 Agustus 2024 (PT. BBU);
3. Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dari pengawas ketenaga kerjaan, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau, telah menerbitkan nota 1 dan nota 2 sebagai landasan untuk PT Duta Palma Group membeyarkan hak-hak karyawan tersebut, akan tetapi PT Duta Palma Group tidak juga membayar;
4. Bahwa terkait persoalan ini, kami sudah berkali-kali berkoordinasi ke Disnaker, termasuk mohon untuk dilaksanakan tindakan hukum agar persoalan ini dapat terselesaikan, akan tetapi sampai saat ini tidak juga ada langkah yang diambil oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau
5. Bahwa dalam perjalanan, terjadi pengambilan asset beserta usaha PT Duta Palma oleh PT Agrinas Palma Nusantara dimana bukan hanya kebun, pabrik dan kantor yang diambil, tapi juga seluruh karyawan yang telah diajukan untuk pensiun diambil alih oleh PT Agrinas Palma Nusantara
6. Bahwa kami selaku kuasa hukum pekerja, telah berusaha untuk mempertanyakan nasib para pekerja tersebut melalui surat nomor : 11/MT&R/PHI/X/2025 tanggal 27 Oktober 2025, akan tetapi tidak mendapat tanggapan;
7. Bahwa kami juga telah datang langsung ke Kantor PT Agrinas Palma Nusantara Regional Riau, akan tetapi kami selaku kuasa hukum pekerja tidak diperbolehkan masuk untuk berkoordinasi;
8. Bahwa selain itu, kami juga telah menyurati KEMENTRIAN KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDOENESIA DIREKTORAT JENDERAL PEMBINAAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN DAN KESELAMATAN KERJA tertanggal 15 Mei 2025;
9. Bahwa dengan demikian atas surat kami terkait point 3 (tiga) tertanggal 15 Mei 2025 diatas mendapat jawaban dengan Nomor : B-5/882/AS.00.01/VI/2025 yang pada pokoknya Atensi ditujukan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau Agar dapat mengambil tindakan terhadap Perusahaan tersebut;
10. Bahwa kami juga telah mengirimkan surat Nomor : 03/MT&R /P/VII/2025, tertanggal 07 Mei 2025 yang kami tujukan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau AGAR MOHON DILAKUKAN TINDAKAN HUKUM terhadap perusahaan tersebut, Akan tetapi sampai saat ini tidak ada tindak lanjut;
11. Bahwa kemudian kami mengirimkan surat Nomor : 04/MT&R/P/VIII /2025, tertanggal 25 Agustus 2025, kami tujukan kembali kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau MOHON INFORMASI TINDAK LANJUT PERKEMBANGAN PERKARA, akan tetapi sampai saat ini kami tidak mendapatkan jawaban dan respon yang baik;
12. Bahwa kami selaku kuasa hukum para pekerja, telah memohon kepada Ketua DPRD Provinsi Riau untuk membantu menyelesaikan persoalan ini melalui surat nomor : 05/MT&R/P/IX/2025 Tanggal 17 September 2025 serta telah menghadap langsung salah satu unsur pimpinan, akan tetapi sampai saat ini tidak ada tindak lanjut dari DPRD Provinsi Riau terhadap perkara ini;
13. Bahwa dari 67 (enam puluh tujuh) pekerja yang mengajukan pensiun tersebut 2 (dua) orang diantaranya sudah meninggal dunia yaitu Wasdi PT. DPN dan Asiroha Lumban Gaol PT. CSB dan sebagian lagi telah uzur dan sakit-sakitan, sehingga tidak sanggup lagi bekerja ;
" Kami sudah tidak tau lagi harus mengadu kemana, oleh karena itu kami memohon kepada Presiden Republik Indonesia, Dirut Agrinas Palma Nusantara, Mentri Ketenaga Kerjaan Republik Indonesia untuk turun tangan menyelesaikan permasalahan ini, karena semua cara telah kami tempuh, akan tetapi tidak ada yang dapat menyelesaikan tutup Kordinator eks PT Duta Palma group ".
Team media sebelum berita ini di tayangkan sudah melakukan konfirmasi kepada pihak Agrinas Palma Nusantara dan juga pihak kadis naker, Tapi sampai berita ini di terbit kan tidak ada respon sama sekali, baik itu pihak Agrinas maupun pihak Disnaker Riau. ( Bersambung)
Rilis : (team investigasi media)
Selasa, 09 Desember 2025
Tegas! TNI AL Lanal Babel Amankan 5 Ponton Liar di Pantai Asmara Mentok Menggunakan PATKAMLA MENUMBING 1346 karena Abaikan Peringatan Ancaman Putusnya Kabel Bawah Laut
Mentok, Trending News – Pos Angkatan Laut (Pos AL) Mentok, di bawah jajaran Pangkalan TNI AL (Lanal) Bangka Belitung, bertindak tegas menertibkan sejumlah ponton liar yang kedapatan parkir dan berlabuh di kawasan Pantai Asmara, Mentok, Bangka Barat.
Penertiban yang berlangsung pada Rabu pagi, 10 Desember 2025, sekitar pukul 09.00 WIB ini merupakan respons langsung atas ancaman serius terhadap infrastruktur vital.
Kegiatan penindakan dipimpin langsung oleh Komandan Pos AL Mentok, Lettu Laut (T) Sulaiman, A.Md, yang mengerahkan kapal patroli PATKAMLA MENUMBING 1346 untuk proses penarikan.
Peringatan Diabaikan Selama Tiga Hari
Lettu Laut (T) Sulaiman menjelaskan bahwa keputusan untuk menindak tegas diambil setelah para pemilik ponton tidak menggubris peringatan yang telah diberikan selama tiga hari berturut-turut.
"Kami sudah tiga hari memberikan peringatan kepada pemilik-pemilik ponton agar tidak berlabu di sepanjang Pantai Asmara. Alasannya sangat krusial, karena di lokasi itu terdapat kabel bawah laut yang menyuplai listrik," tegas Komandan Pos AL Mentok.
Menurutnya, keberadaan ponton, yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan atau sandar tanpa izin, sangat membahayakan stabilitas pasokan listrik.
"Kami perkirakan ada lima unit ponton yang kami tarik dan amankan. Jika kabel bawah laut sampai tersentuh atau rusak akibat aktivitas mereka, dampaknya Sebangka Belitung bisa padam total atau terkena dampak mati lampu," lanjutnya. "Namun, himbauan dan peringatan dari kami tidak diindahkan. Oleh karena itu, hari ini terpaksa kami lakukan penarikan dan kami amankan di dermaga Pos AL Mentok."
Tindak Lanjut dan Sanksi
Lettu Sulaiman menegaskan bahwa ponton yang diamankan akan dijadikan barang bukti dan pemiliknya akan dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban. Tindakan ini merupakan bagian dari operasi rutin TNI AL untuk menjaga keamanan maritim dan melindungi objek vital nasional.
"Kami akan memanggil para pemilik untuk proses lebih lanjut. Kami berharap penindakan ini memberikan efek jera agar masyarakat tidak lagi melanggar aturan dengan berlabuh di area terlarang yang membahayakan kepentingan umum," tutupnya.
Agus
Bupati Garut, Tegaskan Pentingnya Perbaikan Data DTKS di Sela Sela Penyaluran Bantuan Pangan wilayah Margawati
Garut, Trending News - Di sela-sela kegiatan monitoring pemeliharaan Jalan Margawati, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada warga Kelurahan Margawati, Kecamatan Garut Kota, Rabu (10/12/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Syakur turut didampingi Kepala Dimas Sosial Kabupaten Garut Aji Sekarmaji dan Camat Garut Kota Rena Sudrajat. Penyaluran bantuan dilakukan bertepatan dengan pemantauan lapangan untuk memastikan pelayanan infrastruktur dan bantuan sosial berjalan optimal.
Di hadapan warga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bupati Syakur menjelaskan bahwa bantuan pangan disalurkan berdasarkan data resmi pemerintah, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Alhamdulillah urang tiasa kempel di dieu. Aya kagiatan badé ngabagikeun béas bantuan pangan non-tunai ka masarakat. Tujuanna téh, pemerintah ningali warga urang masih seueur anu peryogi bantosan,” ujarnya dalam dialog bersama warga.
Namun Syakur menegaskan, bantuan tidak bisa diberikan kepada seluruh warga karena jumlahnya terbatas dan harus mengikuti ketentuan pusat.
“Teu kedah sadayana dipasihan bantosan, da moal cekap. Pamaréntah ngalakukeun penelitian dicek ngaliwatan DTKS. Pokona mah aya datana,” katanya.
Minta Warga Bantu Perbaikan Data
Bupati juga menyoroti masih adanya ketidaktepatan data yang menyebabkan beberapa warga tidak terdaftar sebagai penerima.
“Pamaréntah téh milih, tangtos aya nu kabagéan, aya nu teu kabagéan. Kadang-kadang informasi ti Jakarta teu akurat,” ucapnya.
Ia meminta warga aktif melaporkan ketidaksesuaian data agar dapat segera diperbaiki.
“Lamun teu kabagéan, nyuhunkeun dirobih, disesuaikeun supados engké kabagéan,” ujarnya sambil mengingatkan agar proses perbaikan data dilakukan sesuai aturan, bukan melalui cara-cara tidak benar.
Penyaluran bantuan pangan di Kelurahan Margawati menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan warga yang membutuhkan mendapatkan akses bantuan secara tepat sasaran.
Kepala Dinas Sosial Aji Sekarmaji menyampaikan bahwa pihaknya terus memperbarui DTKS bersama pemerintah kelurahan untuk menghindari kekeliruan penyaluran.
Camat Garut Kota Rena Sudrajat menambahkan bahwa koordinasi lintas sektor terus ditingkatkan agar distribusi bantuan berjalan lancar.
Sejumlah warga mengaku senang karena selain menerima bantuan, mereka mendapatkan penjelasan langsung mengenai mekanisme penetapan penerima. Kehadiran Bupati dan jajaran juga dinilai memperlihatkan perhatian pemerintah terhadap kondisi masyarakat.
(Dayat)
Menhan Sjafrie Kunjungi Rindam XIV/Hasanuddin, Beri Motivasi Siswa Dikmaba
Kab. Gowa, Trending News – Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI), Sjafrie Sjamsoeddin melaksanakan kunjungan kerja ke Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam) XIV/Hasanuddin, Kab. Gowa, Sulawesi Selatan, pada Selasa (9/12/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian agenda kerja Menhan di Sulawesi Selatan, setelah sebelumnya memberikan kuliah umum di Universitas Hasanuddin.
Setibanya di Rindam XIV/Hasanuddin, Menteri Pertahanan memimpin rapat koordinasi bersama jajaran pimpinan Rindam. Dalam pertemuan tersebut, Menhan menerima laporan kondisi Rindam XIV/Hasanuddin yang memaparkan situasi terkini satuan, termasuk pelaksanaan dan rencana program pendidikan, kondisi personel, serta kebutuhan logistik dan fasilitas pendukung pendidikan militer.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai kesiapan Rindam XIV/Hasanuddin sebagai pusat pendidikan dan pelatihan prajurit TNI AD, sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia pertahanan. Menhan menekankan pentingnya dukungan sarana dan prasarana yang memadai agar proses pendidikan dapat berjalan optimal dan selaras dengan tuntutan tugas pertahanan negara ke depan.
Usai rapat, Menteri Pertahanan melanjutkan kegiatan dengan meninjau pangkalan dan sejumlah fasilitas pendidikan. Menhan secara langsung melihat progres pembangunan lapangan tembak serta memantau proses belajar mengajar para siswa di lingkungan Rindam. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh fasilitas pendidikan berada dalam kondisi layak dan mendukung pembentukan prajurit yang profesional, disiplin, dan berkarakter.
Dalam kesempatan tersebut, Menhan juga menyempatkan diri berinteraksi dengan para siswa Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba). Menhan Sjafrie memberikan motivasi dan semangat kepada para calon prajurit agar senantiasa belajar dengan sungguh-sungguh, menjaga kedisiplinan, serta menanamkan loyalitas dan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara.
Red
















